Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Pria Tunawicara di Kemayoran
- VIVA.co.id/ Foe Simbolon
VIVA – Polisi menangkap Adji Subdi alias Dika (20) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap pria tunawicara bernama Yossi Mahesa (30).
Pria itu dicokok di Cicadas, Bandung, Jawa Barat, Jumat 10 Desember 2021 lalu. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Tersangka bisa diamankan satu hari setelahnya, yakni Jumat di Apartemen Gateway Kota Bandung jam satu siang," ujar dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 13 Desember 2021.
Adji telah ditetapkan jadi tersangka. Dia telah ditahan. Pria kelahiran Palembang tersebut dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP. Â "Ancaman hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang tunawicara bernama Yossi Mahesa (30) tewas bersimbah darah di kediamannya Jalan Krida Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Desember 2021. Kabar ini viral di media sosial.
Salah satunya di akun Instagram @jabodetabekcom. Menurut akun tersebut, Yossi ditemukan tidak bernyawa dalam kamarnya dalam kondisi tak berbusana, dengan luka robek di lehernya.
Beberapa barang berharga milik korban, mulai dari sepeda motor, handphone, dan dompet disebut raib.Â
Terkait hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan, membenarkan kejadian ini. "Ya benar, masih didalami," ujar dia kepada wartawan, Jumat, 10 Desember 2021.