Total 6 Pembalap Liar yang Keroyok Polisi di Pondok Indah Ditangkap
- VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Polisi mencokok lagi empat pelaku pengeroyokan Brigadir Irwan Lombu, polisi yang membubarkan balap liar di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan demikian, total ada enam pelaku ditangkap.
"Ada enam orang, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Desember 2021.
Mereka adalah FP, JW, N, FA, BB, dan A. Keenamnya dicokok Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan cepat pelaku berbekal rekaman kamera CCTV (Closed Circuit Television). Keenamnya merupakan pembalap liar.
Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP Juncto Pasal 214 KUHP, dengan ancaman hukuman 8 tahun 6 bulan penjara. "Di situ terlihat jelas wajah-wajah mereka para tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, seorang anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan bernama Brigadir Irwan Lombu dikeroyok di daerah Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Desember 2021 dini hari.
Saat itu, korban tengah mengendarai mobil bersama istrinya. Di lokasi kejadian, mobilnya dihalangi oleh sekelompok orang yang ternyata tengah melakukan aksi balap liar.
Kepala Satuan Sabhara Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Enung Kholis membenarkan adanya kejadian ini.
"Menurut cerita pas dia melintas di sekitaran Bundaran Pondok Indah mobil terhenti karena diberhentikan sama orang-orang yang ngetrek motor itu. Nah terus jiwanya polisi ya lihat situasi kunci motornya diambil ya marah jadi ramailah terjadi ribut-ribut," ujarnya kepada wartawan, Selasa, 7 Desember 2021.