Terungkap Penyebar Video Pria Tempelkan Kemaluan ke Alquran
- VIVA/ Putra Nasution.
VIVA – Penistaan agama dilakukan RS dengan cara menempelkan kemaluan dan menginjak Alquran. Ternyata video penistaan agama tersebut, disebarkan oleh ES, yang merupakan kekasih dari RS.
Hal itu, diungkapkan oleh Pelaksanaan Tugas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi VIVA, Jumat, 3 Desember 2021. Kini, ES sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia (ES) menyebarkan video tersebut,” kata Firdaus.
Sepasang kekasih ini, juga dilakukan penahanan. Namun, Firdaus belum merincikan secara detail terkait kasus penistaan agama itu, yang viral di media sosial.
Akibat perbuatannya, RS dan ES dijerat dengan Pasal 28 Undang-undang ITE dan Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
"Tersangkanya dua orang (RS dan ES) sudah dilakukan penahanan. Kemudian, ancaman pidana penjara 6 tahun," jelas Firdaus.
Firdaus menjelaskan motif RS yang merupakan warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara itu. Melakukan penistaan agama, karena untuk meyakinkan cintanya kepada ES.
"Meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar- benar mencintainya," kata Firdaus.
Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 28 UU ITE dan pasal 156 KUHP ancaman pidana penjara 6 tahun.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang itu.
Diberitakan sebelumnya, dalam video viral berdurasi 31 detik. RS bertelanjang dada sambil membuka celana pendek dan mengeluarkan serta menunjukkan kemaluan.
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kita," kata RS dalam video viral itu.
Selain itu, video kedua berdurasi 18 detik. Pria hilang akal sehat itu. Menginjak Alquran sambil berjongkok dan bersumpah.
"Lumpuh kaki aku ya, aku tahu karena lonte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku nggak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya, di Spa. Tamunya banyak supir-supir truk, itu lonte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," sebut RS.
Seluruh video itu, direkamnya sendiri menggunakan handphonenya. Pasca viral video tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan langsung RS.
RS ditangkap di tempat kerjaannya sebagai fotografer di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa malam, 30 November 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.