Bentrok dengan FBR di Ciledug, 7 Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Polres Metro Tangerang Kota menangkap 7 orang anggota Pemuda Pancasila (PP), setelah adanya peristiwa betrokan antara organisasi tersebut dengan FBR (Forum Betawi Rempug) di Ciledug, Kota Tangerang pada 19 November 2021 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, mengatakan dari 7 orang yang diamankan, 3 di antaranya masuk dalam pasal penyalahgunaan narkotika.
"Ya ada 7 orang, yang 3 kena pasal pengeroyokan, lalu satu lagi terbukti bawa senjata tajam, dan sisanya di narkoba," kata Deonijiu, Kamis, 2 Desember 2021.
Lanjutnya, 3 anggota yang ditahan karena kasus penyalahgunaan narkoba, dibuktikan saat pemeriksaan. Di mana mereka-mereka ada dilokasi peristiwa bentrok itu, lalu dilakukan cek urin.
"Mereka terlibat pengeroyokan itu, lalu hasil cek urin dari mereka itu, 3 diantaranya terdapat menggunakan obat-obat terlarang dan kini kita tahan Polres Metro Tangerang untuk pemeriksaan lanjut," ujarnya.
Dalam hal ini pun pihak kepolisian akan melakukan proses secara hukum, bila ada pembelaan dari pihak yang bersangkutan, Polres Metro Tangerang Kota pun juga memberikan hak tersebut.
"Pembelaan silahkan saja, itu hak mereka. Tapi hukum tetap berjalam sesuai proses," ungkapnya.
Untuk diketahui, dari bentrokan itu terdapat 2 orang anggota FBR mengalami luka berat di bagian perut yang kini masih menjalani proses perawatan rumah sakit.