Kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri LK (40) ke Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Kisah Zeda Salim Sempat Alami KDRT Sebelum Heboh Jenguk Ammar Zoni

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelapor melakukan pelaporan atas kasus yang melibatkannya dengan terlapor pada 1 Juni 2021 lalu.

347 Rumah di Tangerang Terendam Banjir Hingga 1 Meter

"Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sesuai dengan hasil gelar perkara pada 23 November 2021 lalu, status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Istri di Karawang Terancam 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami

Tak Ada Jeranya, Belasan Truk di Tangerang Kembali Langgar Jam Operasional

Atas penetapan itu, RGS pun nantinya akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang.

"Sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RGS merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Pria tersebut pun berasal dari Partai Gerindra.

Viral Video Istri Sah Labrak Suami dan Pelakor

Sempat Alami KDRT Depan Anak, Istri Labrak Suami Sedang Selingkuh di Tempat Umum

Kembali lagi kejadian mengejutkan viral di media sosial Tanah Air lantaran sang istri alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan melihat suaminya selingkuh di publik.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024