Kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri LK (40) ke Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Viral ASN di Bandung Jadi Korban KDRT Istri Sendiri, Dibuat Babak Belur hingga Terdapat Luka Serius

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelapor melakukan pelaporan atas kasus yang melibatkannya dengan terlapor pada 1 Juni 2021 lalu.

Reaksi Armor Toreador Digugat Cerai Cut Intan Nabila Usai Lakukan Tindak KDRT

"Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sesuai dengan hasil gelar perkara pada 23 November 2021 lalu, status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Istri di Karawang Terancam 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami

Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Atas penetapan itu, RGS pun nantinya akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang.

"Sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RGS merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Pria tersebut pun berasal dari Partai Gerindra.

Seorang wanita bernama Kursi disiram air panas suami usai terlibat cekcok

Tragis! Pria di Brebes Siram Istri dengan Air Panas Usai Cekcok, Wajah Korban Melepuh

Nasib tragis menimpa Kursi (47), warga Brebes, wajahnya disiram air panas oleh suaminya sendiri. 

img_title
VIVA.co.id
25 Januari 2025