Kasus KDRT, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Jadi Tersangka

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang berinisial RGS ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan sang istri LK (40) ke Polres Kota Tangerang, Polda Banten.

Anggota DPRD Diduga Selingkuh 14 Tahun Hingga Punya Anak, Partai Demokrat Turun Tangan!

Ilustrasi korban penganiayaan.

Photo :
  • U-Report

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan pelapor melakukan pelaporan atas kasus yang melibatkannya dengan terlapor pada 1 Juni 2021 lalu.

Anggota DPRD Bogor Diduga Selingkuh Selama 14 Tahun, Diam-diam Punya 4 Anak

"Pengaduan tersebut ditindaklanjuti dalam proses penyidikan dan sesuai dengan hasil gelar perkara pada 23 November 2021 lalu, status RGS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang," katanya, Kamis, 2 Desember 2021.

Baca juga: Istri di Karawang Terancam 1 Tahun Penjara Gegara Omeli Suami

2 Kali Mangkir, Anggota DPRD Singkawang Ditangkap karena Dugaan Kasus Cabul

Atas penetapan itu, RGS pun nantinya akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Kota Tangerang.

"Sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan yang bersangkutan," katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, RGS merupakan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Pria tersebut pun berasal dari Partai Gerindra.

Ilustrasi KDRT

Pakar Kejiwaan Buka-bukaan: Kekerasan Finansial Ancam Kebahagiaan Rumah Tangga!

Bukan lagi KDRT secara fisik dan verbal saja, belakangan ini KDRT secara finansial juga mulai ramai di kalangan Masyarakat. Seperti apa bentuknya dan apa bahayanya?

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024