Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp200 Miliar

Ilustrasi pembongkaran kasus narkoba jenis sabu.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Polda Aceh menggagalkan peredaran sabu seberat 100 kilogram jaringan internasional Indonesia - Malaysia. Sabu tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah wilayah. Dari pengungkapan itu, tiga orang penyelundup ditangkap di lokasi berbeda. 

Selundupkan 1,1 Kilogram Sabu ke Jakarta, Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan dalam bulan November 2021. 

“Ini merupakan jaringan internasional Indonesia-Malaysia, mereka akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Ahmad Haydar saat konferensi pers di Mapolda Aceh, Selasa, 30 November 2021.

Sempat Kejar-kejaran, Polisi Temukan 21 Kilo Sabu di Pajero

Para pelaku ditangkap di kawasan Aceh Tamiang, mereka berinisial MB, DI, dan H. Sementara pengendali penyelundup sabu tersebut berinisial S berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Ilustrasi penangkapan

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Golden Crescent, Polda Sumsel Musnahkan 49,24 Kg Sabu

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima polisi bahwa akan adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Kabupaten Bireuen.

Menanggapi informasi itu, kepolisian menyisir jalur darat dan laut dari kawasan Aceh Tamiang. Dari sana polisi membekuk H dan DI dengan barang bukti 95 kilogram sabu. Kemudian di lokasi lain pelaku M ditangkap yang coba menyelundupkan sabu 5 kilogram.

"Sabu seberat 100 kilogram yang diamankan diperkirakan mencapai pasaran Rp200 miliar. Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” ujar Ahmad Haydar.

Ahmad Haydar mengingatkan agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan. Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi secara masif.

Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara kontinu dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di tanah rencong. “Saya akan menindak tegas siapapun pelakunya,” ujarnya.

 

Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu dan Kabid Humas Kombes Pol Bayu Suseno

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 410 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia

410 Ballpress Pakaian Bekas dari Malaysia akan Diselundupkan dengan Dokumen Pengiriman Kelapa.

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2025