Polda Aceh: Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Tewas Ditembak

Polisi melakukan penyelidikan terkait penembakan Pos Polisi di Aceh Barat
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA – Kepolisian Daerah Aceh menyatakan seorang terduga pelaku penembakan pos polisi di Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, tewas setelah ditembak karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

Maskapai AS Spirit Airlines Ditembaki Gangster saat Mendarat di Haiti, Pramugari Terluka

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy, di Banda Aceh, Selasa, 23 November 2021, mengatakan, penembakan terhadap pelaku saat tim gabungan menggerebek sebuah tempat persembunyian kelompok terduga pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat.

"Terduga pelaku yang ditembak berinisial AH, 56 tahun. Namun, saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan," kata dia.

Molly si Seleb Tiktok Asal Aceh Ditangkap gegara Sebarkan Konten Asusila

Menurut dia, AH berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi. Namun, saat disergap melawan petugas, sehingga terpaksa dilumpuhkan polisi.

Ia mengatakan, selain AH, di tempat persembunyian itu juga ada dua orang lain, yakni AD (61 tahun) dan CA (53 tahuntahun). AH dan AD diduga perencana penembakan Pos Pol. Sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku dan keduanya kini sudah ditahan untuk diperiksa.

Proyektil Berhasil Diangkat, Begini Kondisi Penjual Bakso Korban Penembakan Koboi Jalanan

Seorang petugas terluka dalam penggerebekan itu. Saat itu, pelaku berinisial AD melawan petugas saat hendak ditangkap.

"AD melawan dan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur mengenai pengaman tubuh dan meleset ke bawah ketiak kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan. Kemudian, petugas melumpuhkan tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya," kata dia.

Polisi memperlihatkan bagian dinding pos polisi yang rusak diduga terkena tembakan di kawasan Desa Manggi, Kecamatan Panton Reue, Aceh Barat, Provinsi Aceh, Kamis, 28 Oktober 2021.

Photo :
  • ANTARA/Teuku Dedi Iskandar

Penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin siang, 22 November.

Tempat yang digerebek itu berada di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya. Penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan menyelidikinya sejak tiga minggu lalu.

"Sebelumnya, masyarakat menginformasikan sebuah rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian terduga pelaku penembakan pos polisi tersebut," kata dia.

Mengenai kasus penembakan Pos Pol Panton Reu, dia mengatakan, polisi sudah menangkap empat terduga pelaku. Polisi juga terus mengejar beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Ia  menjelaskan motif penyerangan dan penembakan tersebut karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering menindak tegas tambang ilegal di wilayah itu.

"Penyerangan dan penembakan tersebut tidak mengganggu kamtibmas Aceh. Secara keseluruhan, situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh," katanya.

Pos polisi di Panton Reu, Polres Aceh Barat, ditembak orang tidak dikenal pada pukul 03.15 WIB, Kamis, 28 Oktober. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menyita selongsong dan beberapa proyektil peluru dengan kaliber 7,62 mm x 39 dan 5,56 mm x 45. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya