Kasus Pemerasan, Ketua LSM Anti-Korupsi Ditangkap Polisi

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap terkait dugaan melakukan pemerasan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Wisnu Wardana, membenarkan hal ini.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

"Ada penangkapan kaitannya dengan pemerasan. Ada satu orang, dia ini ketuanya," katanya kepada wartawan, Senin, 22 November 2021.

Ilustrasi pemerasan melalui telepon.

Photo :
  • Istimewa
KPK Sudah Jerat Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

Ditangkap di Kawasan Petukangan Selatan

Terduga pelaku berinisial KPN (36). Dia merupakan Ketua dari Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK).

Brigadir AK yang Bunuh Warga di Kalimantan Tengah Terancam Hukuman Mati

Yang bersangkutan dicokok di kawasan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, sore tadi.

Baca juga: Jadi Tersangka Peras Pemotor Wanita, Bripka PK Terancam 9 Tahun Bui

Diperiksa Intensif

Meski membenarkan, Wisnu mengaku belum bersedia merinci penangkapan tersebut. Sebabnya, yang berangkutan masih diperiksa intensif.

Menurut Wisnu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, yang akan membeberkannya.

"Nanti informasi langsung dari Kapolres," katanya.

Polisi merilis kasus remaja begal payudara.

Remaja Pelaku Begal Payudara Ditangkap, Sudah Beraksi 8 Kali dengan Sasaran Wanita Gemuk

Aksi meresahkan HRS sudah dilakukan sebanyak delapan kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024