Polisi Tangkap Tersangka Penyebar Video Mesum di Garut

Tersangka video mesum saat ditanyai Kapolres Garut AKBP Wordhanto Hadicaksono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

VIVA – Sejak empat video mesum beredar di media sosial, polisi turun tangan melakukan penyelidikan. Polres Garut akhirnya berhasil menangkap GAS (22) warga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut Jawa Barat, pemeran pria dalam video sekaligus penyebar video di media sosial.

Pengakuan Mengejutkan Suami Suruh Istrinya Bikin Video Mesum Bareng 3 Pria di Madina

Kapolres Garut Ajun Komisaris Besar Polisi Wordhanto Hadicaksono mengatakan, tersangka GAS alias Adi ditangkap di daerah Bekasi, Jawa Barat. Dalam pemeriksaan GAS mengakui seluruh perbuatannya, telah menyebarkan beberapa potongan video tak senonoh melalui media sosial.

"Ya kami saat mendapat laporan adanya penyebaran potongan video asusila langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku penyebar video," ujarnya, Senin, 22 November 2021.

Jenderal Kepala Pasukan Perang Khusus Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer yang Gagal

Untuk sementara motif tersangka nekat menyebarkan video dirinya dan mantan kekasihnya tersebut berlatar belakang sakit hati dan kecewa. Hubungan asmara antara korban R dan GAS tak direstui oleh kedua orang tua R. "Jadi motifnya kekecewaan karena hubungan dengan R tak direstui orang tua," ujar Wordhanto.

Ilustrasi video porno.

Photo :
  • Pixabay.com/Geralt
Badan Investigasi Korupsi Korsel Blak-blakan Ingin Tangkap Presiden Yoon

Lanjut Wordhanto, tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa selimut, sweater, kartu memori, flashdisk, telepon genggam, kamera dan satu unit komputer.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga sudah menyita berbagai barang bukti," ujarnya.

Pasutri yang diamankan petugas kepolisian yang akibat membuat video mesum.(dok Polres Madina)

6 Fakta Mencengangkan Suami Videokan Istri Mesum Bersama 3 Pria Lain di Madina

Pasutri di Mandailing Natal ditangkap karena produksi video mesum. Suami jadi otak di balik kasus ini, melibatkan 3 pria. Mereka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024