Video Mesum di Garut, Kuasa Hukum Pemeran Wanita Sebut Kliennya Korban
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Perempuan yang merupakan pemeran dalam empat video syur yang viral di Garut Jawa Barat, akhirnya buka suara.
Melalui kuasa hukumnya, sang pemeran wanita berinisial RM (19) menyampaikan jika dalam kasus viralnya empat video mesum melalui Instagram dan Facebook, dia merupakan korban.
Kuasa Hukum RM, Syam Yousef mengatakan bahwa keberadaan klennya di Mapolres Garut bukan ditangkap atau diamankan, melainkan melaporkan kasus dugaan penyebaran tanpa izin konten yang melanggar kesusilaan.
"Klien saya itu datang untuk melaporkan bukan ditangkap atau diamankan, tetapi melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi," ujarnya, Minggu, 21 November 2021.
RM mengakui jika dalam video yang terpotong-potong dalam beberapa bagian merupakan dirinya dan mantan kekasihnya berinisial GAS (23). Adegan syur layaknya suami istri tersebut direkam tanpa sepengetahuan RM.
"Jadi RM tak mengetahui jika adegan itu direkam, tapi memang pemeran perempuan memang dia (RM)," ujar Syam.
Sebelumnya keterangan pihak Polres Garut kepada media massa kemarin menyebutkan bahwa kemungkinan video dan para pelaku bukan orang Garut.
Syam Yousef menjelaskan bahwa lokasi kamar dalam video merupakan studio milik GAS yang bertetangga dengan korban RM di Garut.
"Jadi itu adalah kamar yang merupakan studio foto milik Adi yang saat ini menjadi terlapor," ujarnya.