Modus Kasih Mainan, Sayudi Tega Cabuli 3 Bocah di Muara Angke

Ilustrasi tahanan pelaku kejahatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Umarul Faruq

VIVA – Sebanyak tiga bocah diduga dicabuli oleh seorang pria bernama Sayudi alias Yudi. Kejadian ini terjadi di kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara. 

Miris! Ayah di Palembang Cabuli Anak kandungnya Selama 9 Tahun, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Hal ini diketahui setelah keluarga dari salah satu korban melapor ke polisi. Salah satu keluarga bocah yang jadi korban melaporkan hal ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. 

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Kholis membenarkan adanya kejadian tersebut.

Genangan Air Makin Meninggi Imbas Banjir Rob di RW 22 Muara Angke Jakarta Utara

"Kakak dari salah satu bocah yang jadi korban melapor ke polisi," kata Kholis, Minggu, 21 November 2021.

Pria paruh baya berusia 55 tahun itu diketahui sehari-harinya bekerja sebagai nelayan juga pedagang mainan. Semua aksi bejatnya dilakukan dalam rentang waktu berdekatan. 

Tinjau Banjir Rob di Muara Angke, Teguh Minta Anak Buah Percepat Bangun Tanggul Pantai

Kholis menyebut aksi bejar pelaku dilakukan rentang pertengahan November 2021. Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korbannya mainan.

"Sebelum pelaku melakukan perbuatannya, korban diberikan mainan. Setelah itu, ketika pelaku bertemu, korban kerap kali memeluk, mencium dan memegang bagian intim korban," katanya.

Pelaku sendiri kini telah diamankan polisi. Beberapa barang bukti disita. Pun, yang bersangkutan tengah diperiksa intensif.

Atas perbuatan bejatnya itu, pelaku terancam dikenakan pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya