Ayah di Nias Gorok Leher Anak Kandungnya hingga Tewas

Ilustrasi mayat
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Seorang anak berinsial AZ (40) tewas dengan kondisi leher digorok oleh ayah kandungnya berinsial ASZ (40) dengan menggunakan parang. Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di di Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kabupaten Nias, Sumatera Utara pada Jumat dini hari, 19 November 2021.

Usai melakukan pembunuhan tersebut, AZ mencoba bunuh diri. Oleh karena itu ditemukan luka akibat senjata tajam di sekujur tubuhnya. Pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 03.55 WIB. Korban tidak ditemukan bernyawa di dalam kamarnya.

Kasus ini diketahui berawal dari kecurigaan kakak ipar pelaku bernama Yafao Zendrato (48) yang mendengar dan melihat AZ kesakitan dan bajunya berlumuran darah. Kemudian dia mondar-mandir di rumah Yafao.

Selanjutnya Yafao mendatangi rumah pelaku hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya. Ia pun langsung masuk ke dalam rumah dan menemukan anak pelaku sudah tidak bernyawa.
     
“Saksi (Yafao) mulai curiga apa yang telah terjadi dan kemudian mendatangi rumah AZ," sebut Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu, Sabtu 20 November 2021.

Kemudian Yafao melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar dan meneruskan kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya Satuan Reserse Kriminal Polres Nias turun untuk melakukan olah TKP.

“Kondisi korban mengalami luka robek pada bagian leher depan, luka robek pada bagian perut depan dan luka robek pada lutut kaki sebelah kiri,” sebut Yadsen.

Petugas Kepolisian mengevakuasi jasad korban dan membawa pelaku mengobati luka-lukanya ke rumah RSUD dr. M. Thomsen. Pelaku pun mengalami luka di bagian lehernya akibat senjata tajam.

“Diduga (luka tersebut) akibat perbuatannya sendiri dan kemudian mayat korban dibawa ke RSUD dr M Thomsen untuk dilakukan pemeriksaan medis. Serta mengamankan barang bukti sebilah parang, yang diduga alat yang digunakan oleh pelaku,” tutur dia.

Nilai-nilai Kesetaraan Gender Terwujud dalam Perayaan Hari Ibu

Sedangkan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis. Disebutkan bahwa pita suara AZ telah robek sehingga tidak bisa berbicara dengan jelas.

“Untuk sementara diduga pelaku tidak bias diinterogasi karena pita suara telah robek,’’ kata Yadsen

Ini Cara Menciptakan Liburan Sekolah yang Bermanfaat Sekaligus Seru Bagi Anak Remaja

Dia menjelaskan tersangka tinggal sudah bercerai dengan istri nya sejak tahun 2018. Kondisi ini membuat kondisi mentalnya makin terganggu.“Menurut keterangan dari keluarga, pelaku memiliki penyakit ayan dan gangguan jiwa,” ujar dia.

Atas perbuatanya pelaku dikenakakan Pasal 44 ayat 3 dari Undang Undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Junto Pasal 338 dari KUHPidana. 

Kabar Duka Datang dari Jessica Iskandar

“Dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,” ucap Yadsen sembari mengatakan pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
 

Bikin Shock! Ibu Ini Spill Biaya untuk Pendidikan Anaknya di Bangku TK

Bikin Syok! Ibu Ini Spill Biaya Pendidikan dan Les Anaknya di Bangku TK, Warganet Merenung

Ada sebuah unggahan di media sosial yang dibuat oleh seorang ibu telah menghebohkan warganet Tanah Air. Hal itu dikarenakan ia membagikan rincian biaya yang dikeluarkan.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025