Tiga Penyidik Polda Jawa Barat Dinonaktifkan Efek KDRT di Karawang
- ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan tiga penyidik dinonaktifkan imbas dari dugaan adanya pelanggaran pada penanganan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Karawang.
Â
Menurutnya, tiga penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum itu sebelumnya diperintahkan oleh Kepala Polda Jawa Barat Irjen Suntana untuk dimutasi dalam rangka untuk menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Barat.
Â
"Dari hasil itu semua, tiga orang tersebut dinonaktifkan," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat, 19 November 2021.
Â
Ia mengonfirmasi, tiga penyidik yang dinonaktifkan itu merupakan personel yang terlibat dalam penanganan kasus Valencya yang dituntut dihukum penjara akibat KDRT. Dalam perkara itu, diduga Valencya yang justru menjadi korban.
Â
"Dengan munculnya kejadian-kejadian ini atas perintah Pak Kapolda dilakukan pendalaman dan pemeriksaan," kata Erdi.
Â
Pejabat Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kini telah diganti oleh pelaksana tugas, yakni Riyono yang juga selaku Asisten Pidana Khusus.