Kerap Menolak Diajak Bersetubuh, Istri di Labuhanbatu Dibunuh Suami
- ANTARA/Gunawan Wibisono
VIVA – Tim gabungan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HR (58). Pelaku ternyata adalah suami korban.
Korban tewas bersimbah darah dengan kondisi mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuhnya. HR ditemukan di kebun karet di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu 17 November 2021.
"Pelaku sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 18 November 2021.
Hadi menyampaikan, pelaku pembunuhan adalah suaminya berinsial AS alias D (59). "Ya, (pelaku) suaminya sendiri," tutur Hadi.
Dia menjelaskan, dari motif pembunuhan tersebut diketahui karena korban kerap menolak saat diajak hubungan badan. Korban HR juga sering mengatakan akan meninggalkan pelaku.
Kemudian, saat hari kejadian itu, pelaku sedang menderes karet di tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu, sempat terjadi cekcok mulut dengan korban. Saat itu, timbul niat pelaku membunuh HR.
Lalu, usai menghabisi nyawa sang istri, AS meninggalkan korban yang berlumuran darah di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.
"Hasilnya, pelaku ditangkap sebelum 1x24 jam," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.