Kerap Menolak Diajak Bersetubuh, Istri di Labuhanbatu Dibunuh Suami

Lokasi peristiwa diberi garis polisi. (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA/Gunawan Wibisono

VIVA – Tim gabungan kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HR (58). Pelaku ternyata adalah suami korban.

Mahalini Bagikan Potret Hamil Besar, Rizky Febian: Minta Doa Buat Istri Aku ya

Korban tewas bersimbah darah dengan kondisi mengalami luka senjata tajam di sekujur tubuhnya. HR ditemukan di kebun karet di Desa Bandar Tinggi, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu 17 November 2021.

"Pelaku sudah tertangkap," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Medan, Kamis, 18 November 2021.

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

Hadi menyampaikan, pelaku pembunuhan adalah suaminya berinsial AS alias D (59). "Ya, (pelaku) suaminya sendiri," tutur Hadi.

Ilustrasi garis Polisi melintang di TKP

Photo :
  • Taufiq Hidayah/ tvOne.
Pemuda di Kapuas Hulu Bunuh Ibu Kandung Gegara Minta Motor dan Nikah Tak Dikabulkan

Dia menjelaskan, dari motif pembunuhan tersebut diketahui karena korban kerap menolak saat diajak hubungan badan. Korban HR juga sering mengatakan akan meninggalkan pelaku.

Kemudian, saat hari kejadian itu, pelaku sedang menderes karet di tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu, sempat terjadi cekcok mulut dengan korban. Saat itu, timbul niat pelaku membunuh HR.

Lalu, usai menghabisi nyawa sang istri, AS meninggalkan korban yang berlumuran darah di lokasi kejadian. Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi.

"Hasilnya, pelaku ditangkap sebelum 1x24 jam," tutur Kabid Humas Polda Sumut itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya