Korban Predator Seks Jagakarsa Curhat ke Ibunya soal Alat Kelamin

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Terungkapnya F yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur di rumahnya yang berada di Jalan Camat Gabun 1, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam, 15 November berawal dari adanya laporan dari salah satu korban yang mengadu ke ibunya.

Sering Tak Disadari! Penyebab BB Seret pada Anak Bisa Jadi Karena Alergi Susu Sapi, Begini Penjelasannya

"Kalau dari ibu yang tadi malam cerita bahwasanya anaknya tanya-tanya tentang alat kelaminnya. Cerita lah dia sama ibunya," kata Ketua RW setempat, Raden Taufik pada wartawan, Selasa,16 November 2021

Mendapati hal itu, si ibu pun tak tinggal diam kemudian memancing sang anak untuk menceritakan lebih detail lagi. Setelah dipastikan kebenarannya, warga pun mengepung kediaman terduga pelaku.

Wanita FW Rekrut Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Karaoke

ilustrasi kekerasan seks

Photo :
  • VIVA.co.id/istimewa

"Ibunya dengar sekali, dua kali cerita hal yang sama, ibunya mulai curiga. Anaknya tanya, kelamin itu selain air seni keluar apa lagi. Ya pokoknya begitu lah, akhirnya disebut nama pelaku," katanya.

Kasus KLB Meningkat di Kalangan Anak Sekolah, IDAI Ingatkan Pentingnya Vaksinasi

Alhasil kini terduga pelaku yang merupakan warga Jagakarsa tersebut sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dikepung warga

F menjadi bulan-bulanan massa karena melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak laki-laki di bawah umur di rumahnya yang berada di Jalan Camat Gabun 1, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin malam,15 November 2021.

"Waktu kejadian itu saya ditelepon sama Pak RT, katanya ada pelecehan seksual. Sampai di lokasi sudah ramai. Rumah (pelaku) sudah dikepung sama warga," ucap Ketua RW setempat, Raden Taufik pada wartawan, Selasa,16 November 2021

Raden menyebut ihwal mendapati informasi tersebut dirinya langsung mendatangi kediaman pelaku guna mengamankan pelaku.Karena sudah banyaknya massa yang berkumpul ditempat kediaman pelaku menunggu pelaku keluar.Raden beserta pengurus RT dan RW setempat pun tak berani membawa pelaku keluar.

"Saya sendiri mau mengevakuasi itu tak berani dengan situasi massa seperti itu. Sementara yang berhak itu kan aparat meski aparat butuh waktu untuk sampai ke lokasi," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya