Kaya di Film, Polisi dan Pengedar Sabu Kejar-Kejaran Mobil di Jambi

Patroli Jalan Raya Polda Jambi tangkap pengendar sabu-sabu dari Riau.
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Aksi kejar-kejaran mobil patroli jalan raya dengan Avanza BM 1508 TH yang dibawa dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu terjadi di Jambi. Aksi terhenti usai Polda Jambi menangkap pelaku di jalan lintas timur, Jambi- Riau. 

Informasi yang dihimpun VIVA, penangkapan dua pelaku pengedar narkoba itu diketahui saat mau melintas dari Riau ke Jambi dan memiliki rencana akan menyebarkan sabu-sabu.

Tim patroli yang merasa curiga akan gerak gerik kecepatan mobil tersebut langsung mengejar mobil dan saat didapati langsung dibawa ke pos patroli untuk digeledah. 

Baca juga: HUT ke-76 Brimob, Kapolri Naikkan Pangkat Kakorbrimob Jadi Komjen

Wadirlantas Polda Jambi, AKBP Moh Lutfi membenarkan adanya penangkapan yang berawal dari kecurigaan anggota patroli di simpang 35 arah Riau, terhadap sebuah mobil avanza yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Menurut dia, saat pengendara itu berhasil dikejar anggota mempertanyakan SIM pengemudi namun tidak ada, sehingga dibawa ke Pos patroli. 

"Jadi saat anggota menanyakan SIM, supir dan temannya ketakutan sehingga anggota menggeledah mobil dan ditemukan sebuah karung ukuran sedang," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Minggu 14 November 2021.

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Photo :
  • VIVAnews/Tri Saputro
BNN Sebut Bandar Jadikan Kemiskinan sebagai Alat Rayu ke Masyarakat agar Mau Edarkan Narkoba

Lutfi mengatakan, saat menemukan karung, anggota menanyakan isi dalam karung dan pelaku menjawab isinya obat cat dan saat anggota membuka ternyata sabu-sabu yang dibungkus pakai plastik putih. 

"Jadi saat dua pelaku ketakutan makanya anggota curiga dan langsung menggeledah mobil dan ditemukan sabu-sabu," jelasnya. 

Lanjutkan Proses Hukum di Filipina, Mary Jane Ingin Rayakan Natal Bersama Keluarganya

Sementara itu, usai ditanggap, Lufti menuturkan dua pengedar sabu-sabu sudah diserahkan bagian Ditresnarkoba Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut sedangkan barang bukti diamankan berupa 4 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu, 1 mobil Avanza dan 2 unit hanpone. 

"Kalau dua orang pelaku yakni, Toni yang merupakan warga asal Simalungun, Sumatera Utara dan Adi A. Akbar, warga Kampar, Riau ditangkap minggu pagi, 14 November 2021, sekitar pukul 04.00 WIB yang saat ini terus diperiksa intensif," ujarnya.

Dipindah Tahanan ke Filipina, Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Yusril
Dirtipidnarkoba Brigjen Pol Mukti Juharsa di Terminal 3 Bandara Soetta, Tangerang

Brigjen Mukti Tegaskan Penangkapan DPO Narkotika di Thailand Tak Ada Kaitan dengan Fredy Pratama

Polri berjanji akan menangkap Fredy Pratama.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024