Geger, Pelaku Cabul di Kabupaten Bandung Ditolak Warga
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Warga Desa Ciporeat, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung Jawa Barat menolak keberadaan salah seorang warga berinisial A. Penolakan terhadap A karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya.
Kapolsek Cileunyi, Kompol Wahyo menjelaskan, penolakan terjadi saat tindakan bejat A yang dilakukan tiga bulan lalu itu diketahui warga.
"Pada tiga bulan lalu, antara warga sekitar dan A sudah membuat perjanjian kesepakatan, bahwa A tidak boleh masuk ke wilayah tersebut. Namun, hari ini A malah kembali lagi sehingga masyarakat melakukan penolakan," ujar Wahyo kepada wartawan, Rabu 10 November 2021.
Bahkan aksi penolakan itu semakin kuat karena watak yang bersangkutan arogan dalam bermasyarakat.Â
"A juga terkenal dengan orang yang sangat arogansi. Sehingga warga sangat menolak kedatangan A. Dan pada saat itu, A akan pulang ke keluarganya yang berada di luar kota," lanjut Wahyo.
Lanjut Wahyo, kasus pencabulan yang dilakukan A sudah dilimpahkan ke PPA Satreskrim Polresta Bandung. Saat itu, kasus tak berlanjut karena pihak keluarga ogah melapor ke polisi.
"Dulu A telah dilakukan pemeriksaan, bahkan kasusnya telah dilimpahkan ke PPA Polresta Bandung. Tetapi pihak Polresta Bandung menunggu pelaporan dari pihak keluarga korban lainnya. Tapi, pihak keluarga korban enggan untuk melaporkannya," katanya.
Wahyo memastikan sudah berkoordinasi dengan aparat kewilayahan dan Koramil Cileunyi untuk mengantisipasi situasi terburuk.Â
"Kami telah berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah desa untuk melakukan penanganan terkait penolakan salah satu warga. Agar di wilayah tersebut tetap kondusif," ujarnya.Â