WNA China Otak Pinjol Ilegal yang Bikin Ibu Bunuh Diri Ditangkap

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menangkap otak dari Koperasi Simpan Pinjam atau KSP aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang meneror ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, hingga gantung diri.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

“Telah dilakukan penangkapan tersangka WNA China terkait pinjaman online diduga otak atas nama WJS alias BH alias JN,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigjen Helmy Santika saat dihubungi pada Selasa, 9 November 2021.

Menurut dia, berdasarkan keterangan tersangka lain bahwa WJS ini merupakan Direktur Bisnis dan Pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB). Sehari-harinya, WJS tinggal di apartemen kawasan Jakarta Utara.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Baca juga: OJK Klaim 3.631 Pinjol Ilegal Berhasil Ditindak

Pengungkapan Jaringan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Tindak Rokok Ilegal, Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

“Sejak tanggal 27 Oktober 2021, tim melakukan pendalaman pada lokasi Apartemen The Spring Hill Royal Residen Tower dan apartemen lain di daerah Kemayoran,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tersangka WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki, bersama dua orang rekannya. Sedangkan, barang bukti yang disita berupa dua unit handphone dan satu unit laptop.

“Ia berperan sebagai Direktur Bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB), melakukan rekrutment terhadap orang-orang untuk bagian bisnis pada KSP IMB dan mencari pinjol-pinjol ilegal untuk menjadi mitra dari KSP IMB,” jelas dia.

Tersangka judi online, Tony Zulkarnaen (kiri)

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Polisi membenarkan kalau Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias inisial T, jadi salah satu tersangka kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024