Tiga Begal Sadis di Cakung Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku begal dibekuk polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Sebanyak tiga dari lima pelaku pembegalan terhadap pria berinisial S hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur dicokok polisi. Mereka adalah AH, MR, MT.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Dua orang lainnya, yaitu AL dan MAD masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Karena sudah diketahui identitasnya, polisi meminta keduanya menyerahkan diri. Jika tidak, mereka akan diberikan tindakan tegas.

"Ada yang masih DPO, dua orang masih dalam pengejaran. Tapi, kami sudah ketahui identitas dan tempat tinggalnya. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera menyerahkan diri tanpa harus kami melakukan penangkapan dan upaya-upaya lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin 1 November 2021.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Ilustrasi senjata tajam

Photo :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

Erwin menjelaskan kronologisnya. Korban saat kejadian berada di halte bus. Kemudian, kelima pelaku mendatangi. Pelaku pun berpura-pura menanyakan korban dan berkata 'ini pelakunya'. Korban lalu melarikan diri lantaran tidak tahu menahu persoalan yang dimaksud. Kejar-kejaran pun terjadi.

Polisi yang Tembak Pelajar Dituduh Mabuk hingga Narkoba, Begini Faktanya

"Korban dikejar, kemudian dibacok dan handphone-nya diambil," ucapnya.

Dia menambahkan, AH, AL dan MAD berperan membacok tangan korban. Untuk, MR dan MT membantu memegangi tangan kiri dan tangan kanan pada saat dibacok. Awalnya polisi memburu otak perampasan, yaitu AH di kampung halamannya di kawasan Purwakarta.

"Dari saudara AH, diketahui beberapa temannya yang bersama bersangkutan.  AH berperan sebagai promotornya yang menggerakkan empat orang, rekan-rekan lainnnya untuk melakukan kegiatan pencurian dengan aksi kekerasan," katanya.

Dari pemeriksaan, AH diketahui terlibat dalam berbagai aksi pencurian di Jakarta, dan Bekasi. Dia juga pernah melakukan aksi tawuran di Cakung. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

"AH lulus SMA sudah jadi inisiator dalam kegiatan tawuran terutama di daerah Cakung," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria meregang nyawa usai jadi korban begal. Korban tewas dengan luka bacok pada lehernya.

Hal ini viral di media sosial Instagram. Akun Instagram @membacokreal salah satu yang mengunggahnya. Menurut akun tersebut, korban juga luka pada bagian perut dan lengan. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.Kejadian ini disebut terjadi Senin, 25 Oktober 2021.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menunjukkan barang bukti sajam yang menewaskan remaja berusia 17 tahun dalam tawuran, di Mapolresta Pontianak, Kalbar, Kamis 28 November 2024.

Polisi Amankan 3 Pelaku Buntut Remaja Tawuran Hingga Menelan Korban Jiwa

Aksi tawuran bersenjata tajam di Kota Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 17 tahun, berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim P

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024