Tiga Begal Sadis di Cakung Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Pelaku begal dibekuk polisi. (Ilustrasi)
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA – Sebanyak tiga dari lima pelaku pembegalan terhadap pria berinisial S hingga tewas di kawasan Cakung, Jakarta Timur dicokok polisi. Mereka adalah AH, MR, MT.

Dua orang lainnya, yaitu AL dan MAD masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron. Karena sudah diketahui identitasnya, polisi meminta keduanya menyerahkan diri. Jika tidak, mereka akan diberikan tindakan tegas.

"Ada yang masih DPO, dua orang masih dalam pengejaran. Tapi, kami sudah ketahui identitas dan tempat tinggalnya. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera menyerahkan diri tanpa harus kami melakukan penangkapan dan upaya-upaya lain," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Senin 1 November 2021.

Ilustrasi senjata tajam

Photo :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

Erwin menjelaskan kronologisnya. Korban saat kejadian berada di halte bus. Kemudian, kelima pelaku mendatangi. Pelaku pun berpura-pura menanyakan korban dan berkata 'ini pelakunya'. Korban lalu melarikan diri lantaran tidak tahu menahu persoalan yang dimaksud. Kejar-kejaran pun terjadi.

"Korban dikejar, kemudian dibacok dan handphone-nya diambil," ucapnya.

Dia menambahkan, AH, AL dan MAD berperan membacok tangan korban. Untuk, MR dan MT membantu memegangi tangan kiri dan tangan kanan pada saat dibacok. Awalnya polisi memburu otak perampasan, yaitu AH di kampung halamannya di kawasan Purwakarta.

"Dari saudara AH, diketahui beberapa temannya yang bersama bersangkutan.  AH berperan sebagai promotornya yang menggerakkan empat orang, rekan-rekan lainnnya untuk melakukan kegiatan pencurian dengan aksi kekerasan," katanya.

Polisi Terima Panggilan Tak Terduga, Ternyata dari Bocah Minta Bantuan Kerjain PR

Dari pemeriksaan, AH diketahui terlibat dalam berbagai aksi pencurian di Jakarta, dan Bekasi. Dia juga pernah melakukan aksi tawuran di Cakung. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 365 dengan ancaman hukuman 20 tahun.

"AH lulus SMA sudah jadi inisiator dalam kegiatan tawuran terutama di daerah Cakung," katanya lagi.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Sebelumnya diberitakan, seorang pria meregang nyawa usai jadi korban begal. Korban tewas dengan luka bacok pada lehernya.

Hal ini viral di media sosial Instagram. Akun Instagram @membacokreal salah satu yang mengunggahnya. Menurut akun tersebut, korban juga luka pada bagian perut dan lengan. Kejadian ini disebut terjadi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.Kejadian ini disebut terjadi Senin, 25 Oktober 2021.

Polisi Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Menyerahkan Diri ke Polda Sumbar
Kompol (Anumerta) Ryanto Ulil Anshar.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Kompol Ryanto Ulil Anshar tewas ditembak mati oleh AKP Dadang Iskandar.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024