Terkuak, Ada Bisnis Parkir Miliaran di Pembunuhan Jukir Cileungsi

Penangkapan pembunuhan bos parkir ilegal di Cileungsi.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Pembunuhan seorang juru parkir liar yang melibatkan komplotan preman dan pembunuh bayaran di kawasan Metland, Kecamatan Cileungsi, Bogor Jawa Barat dilatari uang yang tak sedikit. Sebab, korban yang tak lain adalah paman pelaku, sudah direncanakan menjadi target pembunuhan satu tahun silam. 

Pebisnis Harus Melakukan ini! Rahasia Sukses di Dunia Digital: Visual Search, Revolusi Microblogging

Kapolres Bogor Ajun Komisari Besar Polisi Harun mengungkap satu kawasan lahan parkir ilegal di Metland Cileungsi, Bogor, terdapat 18 preman parkir liar yang masing-masing menyetorkan uang senilai Rp205 ribu sehari kepada pelaku pembunuhan AH.

Dengan demikian, kata Harun dalam sebulan rata-rata AH akan mengantongi uang parkir liar mencapai Rp3 juta hingga sekitar Rp1 miliar lebih.

Ceker Ayam Bisa Jadi Ladang Cuan? 7 Ide Jualan Ini Dijamin Bikin Laris!

Baca juga: Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Bos Parkir Ilegal di Bogor

“Parkir ini tidak termasuk yang diperdakan yang dikelola oleh mereka-mereka ini, ilegal,” ujar Harun.

Rahasia Sukses Najla Bisyir, dari Dapur Rumah Sederhana Kini Punya 800 Karyawan

Namun belakangan setoran AH berkurang sejak pamannya yakni PG ikut menguasai lokasi itu. PG meminta 30 persen dari pendapatan AH. AH sendiri membayar dua orang pembunuh bayaran asal Sumedang Jawa Barat dengan iming-iming uang Rp5 juta. 

“Kami menangkap dua pelaku di Sumedang dan satu di Majalengka. AH ditangkap di rumahnya di Cileungsi. Ketigannya dikenakan pasal 340 atau pasal 351 ayat 3 KHUP maksimal hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ungkap Harun.

Juru parkir.

Photo :
  • gerak-nafas.blogspot.com

Terpisah kepada wartawan, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana mengakui masih maraknya parkir liar atau ilegal di kawasan Kabupaten Bogor. Pihak Satpol PP sendiri tidak berwenang jika tidak ada laporan dari Dinas Perhubungan. 

"Karena terjadi kebocoran potensi pendapatan daerah, tetapi kalau yang liar ini kan kewenangannya ada Dishub. Jadi kalau DLLAJ tidak memberikan laporan ke kita. Berarti DLLAJ tidak melihat pada potensi, padahal itu potensi, seharusnya dilakukan pengawasan dan penertiban di wilayah itu," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya