Kronologi Peristiwa Begal Payudara di Duren Sawit Jaktim
- WIllibrodus/VIVA.
VIVA – Seorang pemuda berinisial IAN (23) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah melecehkan seorang ibu-ibu bermodus remas atau begal payudara.
Peristiwa itu terjadi saat korban yang berusia sekitar 30 tahun sedang pulang belanja dari sebuah minimarket di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin lalu, 26 Oktober 2021.
"Ketika korban pulang belanja pelaku menghampiri korban dan berpura-pura nanya alamat sama korban, ketika korban menjawab dia menyentuh bagian dada korban," ujar Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud di Jakarta Timur, 29 Oktober 2021.
Korban yang merasa dilecehkan atas perbuatan pelaku sempat menarik lengan IAN (23), namun upaya itu tak berhasil membuat pelaku tertangkap.
Baca juga: Dituding Pemborosan, Segini Besaran Anggaran Rapat KPK di Yogyakarta
Menurut Suyud, IAN yang saat melakukan aksinya menggunakan sepeda motor langsung tancap gas melarikan diri. Meski demikian, ulahnya itu terekam kamera CCTV dan korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Unit Reskrim, pelaku berhasil kita amankan. Barang bukti diamankan adalah rekaman CCTV, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian," jelasnya.
Suyud menuturkan, pelaku diringkus pada Kamis malam, 28 Oktober 2021 dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 281 KUHP, tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan.
Dari hasil pemeriksaan sementara, IAN yang terancam hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara itu mengaku melakukan pelecehan karena dorongan nafsu birahi yang tak bisa ditahan saat melihat korban.
"Pelaku warga Kecamatan Jatinegara. Dari pengakuannya saat pemeriksaan bilangnya baru satu kali melakukan perbuatan pelecehan. Motifnya karena nafsu melihat korban," tuturnya.