Pembunuh Wanita Pakai Gas 3 Kg di Bekasi Ternyata Suaminya
- VIVA / Dani (Bekasi)
VIVA – Tim penyidik Polsek Jatisampurna akhirnya menangkap pelaku pembunuhan di Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Pelaku ternyata suami korban.
Pelaku Harry telah membunuh istrinya sendiri Movi Safitri (25), dengan cara memukul korban dengan tabung gas elpiji 3 kilogram. Peristiwa pada Rabu 27 Oktober 2021 itu dilakukan saat korban sedang tertidur pulas.
Kanit Reskrim Polsek Jatisampurna, Iptu Valerij Lekahena mengaku, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan. Harry merupakan suami dari korban.
"Kita berhasil mengamankan di wilayah Kota Wisata, langsung diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Valerij, Jumat 29 Oktober 2021.
Saat digelandang pihak kepolisian, pelaku menggunakan kaos abu-abu dan celana pendek.
Valerij menerangkan, untuk kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku secara penuh di serahkan ke Polres Metro Bekasi Kota. "Kita serahkan semuanya ke Polres Metro Bekasi Kota, tidak ada perlawanan saat dilakukan pengamanan," jelasnya.