Pencuri Uang Rp40 Juta dari Rumah Warga Ditangkap Polresta Jambi

Pencuri membawa kabur uang tunai Rp40 juta dari rumah warga di Jambi.
Sumber :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)

VIVA – Seorang pria berinisial AH (28 tahun) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditangkap Satreskrim Polresta Jambi. Dia ketahuan membongkar brankas uang puluhan juta di dalam rumah warga. 

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Informasi dihimpun VIVA, kelakuan pelaku diketahui setelah terpantau dari CCTV rumah yang dibongkar. Korban yang merasa kehilangan uang senilai Rp40,8 juta melapor ke aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Handres saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap seorang pria dewasa, karena melakukan pencurian uang di rumah warga. Pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka. 

Inul Penjarakan OB yang Curi Mobil untuk Judol dan Dugem

"Ya benar, pelaku mencuri uang senilai Rp40.800.000 di dalam rumah warga. Pelaku juga sudah ditetapkan jadi tersangka," ujarnya dikutip Jumat, 29 Oktober 2021.

Pencuri sedang beraksi tertangkap CCTV.

Photo :
  • VIVA/Syarifuddin Nasution (Jambi)
2 Pelaku Pengeroyok Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Saat Bawa Penumpang Ditangkap

Baca juga: Pesan Kapolri ke Taruna TNI-Polri: Bangun Sinergitas dan Soliditas

Handres mengatakan, sebelum pelaku ditangkap, pihak Satreskrim terlebih dahulu melakukan cek rekaman CCTV rumah warga yang juga merupakan agen BRI link itu. Setelah diketahui ciri-ciri pelaku, Satreskrim langsung menangkap pelaku yang tidak jauh dari tempat rumah korban.

"Pelaku merupakan pekerja toko yang tidak jauh dari rumah kehilangan uang dan saat digeledah, polisi hanya mendapatkan uang dari pelaku senilai Rp37,4 juta. Sedangkan sisanya sudah habis duluan dihambur-hamburkan pelaku," katanya.

Handres menceritakan, pelaku mengku membongkar rumah agen BRI link sendirian. Tepatnya pada Kamis dini hari, 28 oktober 2021 sekitar pukul 00.25 WIB dengan cara memanjat ke lantai tiga. Setelah itu, pelaku mencongkel pintu besi menggunakan sapu. Setelah masuk, pelaku mencari tempat penyimpanan uang dan langsung kabur. 

"Pelaku sampai saat ini terus diperiksa intensif di Polres Jambi," katanya.

Pelaku tidak hanya mengancam, tetapi juga memaksa korban menyerahkan ponsel dan uang tebusan sebesar Rp 3.000.000.

3 Pria di Jaksel Todongkan Airsoft Gun Peras dan Rampas Iphone Korban, Pelaku Diteriaki Maling

Seorang pria berinisial FFT mengalami nasib nahas karena menjadi korban penodongan pistol berupa airsoft gun di kawasan Jalan Dogol, Kelurahan Karet Kuningan

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024