Diduga Cabuli Siswanya, Guru SD di Nias Ditangkap Polisi
VIVA - Satuan Reserse Kriminal Polres Nias menangkap seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinsial AZ, yang diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya.
"Terduga pelaku pelecehan seksual sudah diamankan personel Satreskrim Polres Nias," kata Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F Hulu, Kamis, 28 Oktober 2021.
7 Orang Tua Siswa
Oknum guru SD ini ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban di Mako Polres Nias, Senin sore, 25 Oktober 2021. Dilaporkan ada tujuh orang tua siswa, yang anaknya menjadi korban.
Yadsen mengungkapkan AZ ditangkap oleh petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Nias di rumahnya di Kabupaten Nias, pada Selasa, 26 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Istri Tahanan yang Diduga Dicabuli Oknum Polisi dalam Kondisi Hamil
Polisi Terus Mendalami
Saat ini, oknum guru tersebut tengah diperiksa. Yadsen menjelaskan polisi terus mendalami kasus dugaan pencabulan ini.
"Yang bersangkutan masih diperiksa. Informasi lebih lanjut akan diinfokan," kata Yadsen.
Kasus pencabulan ini, terbongkarnya berawal ketika seorang korban mengadu kepada orang tuanya tentang apa yang dialaminya. Kemudian, ketahuanlah ada sekitar 6 siswa lagi menjadi korban AZ.