Wanita Pecatur asal Medan Dipenjara gara-gara Tendang Alat Vital Pacar

Ilustrasi lokasi penganiayaan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa penganiayaan, Giovanni Chrestella (25 tahun), dengan hukuman penjara selama 8 bulan. Korbannya bukan orang lain, melainkan kekasih atau pacarnya, Felix Julius.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Giovanni, yang merupakan atlet catur profesional, terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan penganiayaan dengan memukul korban dengan cara menendang korban yang terkena di bagian selangkangan atau alat vitalnya.

"Mengadili dan meriksa perkara ini, dengan menjatuhkan hukuman kepada terdakwa selama delapan bulan penjara," sebut majelis hakim yang diketuai Tengku Oyong, sebagaimana dikutip VIVA dari sipp.pn-medankota.go.id, Rabu, 27 Oktober 2021.

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa pecatur asal Kota Medan ini terbukti bersalah melanggar Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir atas putusan itu. Putusan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Giovanni dengan hukuman penjara 9.

Ilustrasi pengadilan.

Photo :
  • Pixabay
Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Mengutip dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum, kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis subuh, sekira pukul 04.00 WIB, 22 April 2021, di rumah indekos 9L Tenun Residen, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ceritanya bermula ketika korban memegang ponsel terdakwa dan entah bagaimana terjatuh sehingga membuat Giovanni berang. Giovanni mengamuk dan memukuli Felix dengan menendang alat vital korban dan meninju mulut pacarnya hingga giginya rompal.

Ilustrasi penganiayaan

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Seorang pria berusia 53 tahun, yang diketahui bernama U, tewas setelah dianiaya oleh seorang pria lain berinisial YTZ (46) setelah terlibat kecelakaan lalu lintas.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024