Warga Johar Baru Tewas Dianiaya Sekuriti RS, Polisi Periksa 8 Orang

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :

VIVA – Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardana akhirnya angkat bicara terkait kematian IK (40), seorang warga Johar Baru, Jakarta Pusat yang dianiaya oleh oknum sekuriti Rumah Sakit (RS) Abdul Radjak, Salemba, Jakarta Pusat. 

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Menurut Wisnu, pihaknya telah memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka yang dimintai keterangan adalah karyawan dan sekuriti RS Abdul Radjak.

Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Rabu hari ini, 27 Oktober 2021, di Polres Metro Jakarta Pusat.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

"Dari sekuriti kemudian dari pihak rumah sakit (yang diperiksa). Kurang lebih ada delapan orang saksi yang kami periksa hari ini," kata Wisnu, saat dikonfirmasi.

Wisnu menambahkan, berdasarkan keterangan sejumlah orang yang telah diperiksa, korban dituduh sebagai pencuri. "Si korban dicurigai sebagai pencuri, tukang ambil barang di rumah sakit," tambahnya.

Beri Dukungan, Prabowo Yakin Andra Soni Mampu Perbaiki Hidup Warga Banten

Korban yang ketika itu sedang berada di rumah sakit dibawa oleh sejumlah sekuriti ke pos penjagaan. Di sanalah kemudian terjadilah penganiayaan.

"Karena dicurigai dibawalah ke posnya mereka sekuriti. Kemudian diduga dilakukan penganiayaan di sana," lanjut Wisnu.

Baca juga: Kapolres Sidak Senjata Api Anggota, Cek Fisik hingga Kartu Senpi

Akan tetapi, Wisnu belum membeberkan berapa orang pelaku penganiayaan. Menurut dia, pihaknya masih mencari bukti-bukti untuk mengidentifikasi para pelaku, salah satunya dengan menganalisis rekaman CCTV.

"Ini kan lagi kita lidik, untuk berapa orangnya kita belum tahu. Kita lagi proses memeriksa saksi-saksi yang ada, untuk memastikan CCTV dulu," jelasnya.

Namun, ia menyebut, dugaan sementara korban meninggal secara tak wajar. Lebih lanjut, pihaknya masih menunggu hasil otopsi dari RSCM.

"Makanya kita lakukan otopsi, nanti tunggu hasilnya," tandas dia.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024