Polisi Bongkar Rumah Produksi Sabu Metode Shake and Bake di Lumajang

Polisi saat mengecek produksi narkoba jenis sabu di Lumajang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA – Aparat Kepolisian Resor Lumajang mengungkap dugaan produksi narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan metode shake and bake. Satu tersangka berhasil diringkus dan puluhan barang bukti bahan dan peralatan pembuatan sabu-sabu diamankan. 

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Kasus itu diungkap polisi pada Kamis, 21 Oktober 2021, setelah menerima informasi dugaan praktik memproduksi sabu-sabu. Polisi bergerak dan berhasil menangkap tersangka GY (47 tahun) di rumah seorang warga di Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang. 

Di rumah tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti diduga bahan dan alat membuat sabu. Setelah dikembangkan, ada tiga rumah lagi yang diduga dijadikan tempat pembuatan sabu. 

Energi Mega Persada Jajaki Akuisisi Blok Migas Baru pada 2025

Kapolres Lumajang merilis kasus rumah produksi narkotika.

Photo :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

Satu rumah di desa tersangka GY ditangkap, dan tiga rumah lainnya di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung. 

Pemusnahan 400 Gram Sabu dan 210 Butir Ekstasi Hasil Penindakan Bea Cukai dan Polri di Karimun

"Dari 4 TKP yang kita identifikasi sebagai tempat pembuatan sabu ini, banyak kita temukan bahan dasar untuk membuat sabu," kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Eka Yekti Hananto Seno, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, ditemukan banyak bahan kimia yang diduga sebagai bahan dasar sabu-sabu. Di lokasi ditemukan pula sabu cair yang dalam proses penkristalan. Penyidik menduga ada mentor yang mengajari tersangka meracik sabu-sabu. 

"Tidak mungkin otodidak dari YouTube, karena meracik sabu butuh keahlian khusus," ujar Eka. 

Maka itu, penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang masih melakukan pengembangan. Selain itu, lanjut Eka, pihaknya juga meminta bantuan Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menguji kandungan bahan-bahan yang ditemukan di lokasi. 

Kasubdit Narkoba Bidlabfor Polda Jatim AKBP Imam Mukti menjelaskan, tersangka meracik sabu-sabu dengan metode shake and bake. Menurutnya, tersangka tergolong nekat dan berani karena metode ini sangat berisiko. Bisa-bisa meledak saat proses peracikan. 

"Baru pertama kali kami temukan pembuat sabu dengan metode shake and bake di Lumajang ini. Ya satu satunya di Jawa Timur, dalam metode ini, pelaku mencampur semua bahan yang diperlukan dalam pembuatan sabu pada satu wadah, kemudian dikocok," ujar Imam. 

Pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan satu keluarga

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Polisi menyita sebanyak 1,4 kilogram sabu.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024