Warga Bangkinang Riau Digegerkan Penemuan Mayat Pria Terikat Lakban

Penemuan mayat dengan kondisi tangan dan kaki terikat
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Warga di Pasir Sialang, Bangkinang, Kampar, Riau dihebohkan penemuan mayat di KM10 Lintas Bangkinang-Petapahan. Naasnya diduga korban pembunuhan ini ditemukan dalam kondisi terikat lakban di bagian tangan kaki dan mulutnya.

Hasil Visum Pria Mabuk Tewas usai Ditangkap Polisi di Medan

Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut pada bagian tubuhnya penuh dengan bekas luka, diduga korban pembunuhan. 

"Penemuan mayat pertama kali dari adanya laporan saksi, Samsuar yang merupakan RT diberitahu adanya mayat di pinggir jalan," kata Kasubbag Humas Polres Kampar, AKP Deni Yusra dikutip dari tvonenews.com, Selasa, 12 Oktober 2021.

Deretan Kasus Polisi 'Pencabut Nyawa' Sepanjang 2024, Tembak Mati Rekan hingga Ibu Kandung

Mayat di temukan, Senin, 11 Oktober sekitar pukul 06.00 WIB pagi. "Waktu ditemukan kondisi pria itu dalam keadaan tangan terikat ke belakang, kaki juga terikat. Di lehernya masih menempel tali bekas jeratan," kata Deni.

Untuk ciri-ciri korban saat ditemukan yakni mengenakan kaos lengan pendek warna hitam campur biru. Ada motif garis putih dengan tulisan OFF dan ALL, usia korban diperkirakan sekitar 25 tahun.

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang, Mayatnya Dibuang ke Kolam

"Diduga jasad pria ini korban pembunuhan yang terjadi di tempat lain. Lalu jasadnya dibuang ke daerah ini, sebab warga sekitar tidak ada yang mengenalinya," kata Deni.

Saat ini, mayat telah di bawa ke RSUD Bangkinang untuk di lakukan visum. Pihak kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pemasok Ganja di Kampus USU Ternyata Seorang Mahasiswi Asal Aceh

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto (kiri).(B.S.Putra/VIVA)

Oknum TNI Diduga Terlibat Pembunuhan Pria di Deliserdang Terancam Hukuman Mati

Podam I Bukit Barisan ternyata sudah menangkap dan menahan oknum TNI berinisial Serka HS, atas dugaan keterlibatan penyekapan berujung pembunuhan mantan anggota TNI Andre

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024