BNN Gerebek Kampus USU, 31 Orang Positif Konsumsi Ganja

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara melakukan penggerebakan kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Sabtu malam, 9 Oktober 2021, sekitar pukul 22.00 WIB. Puluhan orang terjaring saat pesta narkoba dengan jenis daun ganja kering.

Berani Berinovasi dan Menginspirasi Dunia, Ini Peran Pemuda dalam Transformasi Pangan

Dari hasil pengerebekan hingga Minggu dini hari, 10 Oktober 2021, sekitar pukul 01.00 WIB. BNN mengamankan 47 orang dari Fakultas Ilmu Budaya (FIB) USU. Terdapat 31 orang positif daun ganja kering hasil tes urine. Sedangkan, 16 orang dinyatakan negatif.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Pol. Toga Habinsaran Panjaitan menjelaskan penggerebekan narkoba ini, berdasarkan laporan dan hasil koordinasi serta kerjasama antara BNNP Sumut dan Pimpinan USU.

Pesan Rektor IBI Kesatuan Bogor saat Wisuda Periode 2023-2024 dengan 671 Wisudawan

“Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika. Setelah didata 20 orang mahasiswa USU terdiri dari 14 orang masih kuliah dan 6 orang sudah alumni USU. Sedangkan, 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa,” sebut Toga dalam jumpa pers di Kantor BNNP Sumut di Kabupaten Deli Serdang, Senin 11 Oktober 2021.

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Dari penggerebakan itu, Toga mengatakan menyita barang bukti berupa daun ganja kering 508,6 gram. Toga mengungkapkan sebanyak 265 gram adalah milik salah satu tersangka yang diamankan berinisial JHS yang merupakan alumni FIB USU.

"Barang bukti kita disita ini, sebagian sudah dibungkus dalam plastik kecil siap edar," ucap mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu.

Hasil interogasi terhadap tersangka JHS, Toga mengungkapkan bahwa dia memperoleh narkotika tersebut dari seorang wanita yang bernama DM. Atas hasil interogasi tersebut dilakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 10 Oktober 2021 pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap DM bersama dengan satu orang teman pria yang bernama FAY di Jalan Cemara Ujung No. 80 Kel. Jati Kec. Medan Kota Kodya Medan,” kata mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut itu.

Baca juga: Kampus USU Digerebek, Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba Diamankan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya