Kampus USU Digerebek, Sejumlah Mahasiswa Lagi Pesta Narkoba Diamankan

Ilustrasi stop peredaran narkoba di diskotek
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggerebek Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Jalan dr Mansyur, Kota Medan, Minggu dini hari, 10 Oktober 2021. Dikabarkan puluhan mahasiswa dan pihak luar yang sedang mengkonsumsi narkoba diamankan.

"Benar tadi malam (dini hari) terjadi penggerebekan dari pihak BNN," kata Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Amalia Meutia, saat dikonfirmasi VIVA, Minggu malam, 10 Oktober 2021. 

Amalia menjelaskan penggerebekan dilakukan BNN di Fakultas Ilmu Budaya (FIB) kampus USU. Ia mengatakan belum mendapat data secara detail terkait penggrebekan dan berapa jumlah mahasiswa yang diamankan. Dia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak BNN. 

"Saya dan Humas BNN belum koordinasi terkait informasi disebar dan dirilis. Besok baru bisa jumpa dan besok baru saya bisa kasih informasi terkait ini," jelas Amalia.

Ilustrasi deklarasi anti narkoba di halaman Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat

Photo :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Amalia menyesalkan ada aktivitas mahasiswa hingga malam hari di Kampus USU sembari mengkonsumsi narkoba. Sementara, kampus USU setiap hari tidak ada aktivitas perkuliahan karena pandemi COVID-19

"Seharusnya nggak boleh ya. Namanya mahasiswa ya. Saya belum menelusuri terkait pengkondisian mahasiswa sampai malam hari di Kampus USU," kata Amalia.

Dengan kejadian ini, Amalia menyampaikan peristiwa ini juga jadi catatan dan evaluasi pihak pimpinan USU terhadap petugas keamanan kampus. Sebab, mengherankan mahasiswa bisa berada di dalam kampus hingga dini hari. "Besok kami berjumpa, dari kami, pihak keamanan dan BNN," sebut Amalia.

Polri Gerebek Lab Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Triliun di Bali, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Amalia juga mengatakan kasus ini, akan mencoret citra kampus USU. Kemudian, ia mengingatkan kepada mahasiswa USU agar tak berbuat hal-hal melanggar hukum seperti mengkonsumsi narkoba. Baik di dalam maupun di luar kampus.

"Satu negatif, di kampus dan di luar kampus jangan perbuatan yang tidak terpuji ini," kata Amalia.

Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Ditangkap
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

Mendikti Saintek Blak-blakan Soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024