Preman Kampung Kembali Berulah, Anggota TNI Ditebas Pakai Golok

Preman kampung yang lukai anggota TNI.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Diki Hidayat

VIVA – Setelah heboh Dadang Buaya, kini preman kampung bernama Yudi (40), warga Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat berurusan dengan polisi. Yudi yang mabuk berulah dengan goloknya sehingga melukai aparat TNI.

Jupri Dedengkot Preman, 16 Nama Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional hingga Gibran Pimpin Upacara

Anggota TNI, Pelda Dian terkena sabetan golok di bagian telapak tangan. Saat itu, Yudi coba mengamankan sang preman yang ngamuk akibat pengaruh minuman keras. Tapi, Dian malah menjadi korban.

Kapolsek Cikelet, Iptu Solah Parwani membenarkan ulah pelaku yang telah melukai seorang anggota TNI, Pelda Dian. Peristiwa tersebut terjadi saat seorang anggota Polsek Cikelet, Brigadir Yogi, menegur dan mengantar Yudi yang sedang mabuk karena khawatir membuat onar.

Jupri Dedengkot Preman Pasar Tumpah Merdeka Dibekuk Polisi, Warga: Harus Dihukum Berat!

"Jadi, saat sampai rumah, pelaku Yudi malah mengambil golok dan mengejar Brigadir Yogi," ujar Solah, Jumat 8 Oktober 2021.

Saat mencoba mengejar Brigadir Yogi sambil membawa golok, pelaku bertemu dengan Pelda Dian. Pun, korban kemudian mencoba mencegah dengan merangkul agar pelaku tak melukai Brigadir Yodi. 

Polisi Tangkap Lagi 3 Pengeroyok Anggota TNI di Kebayoran Baru, Satu Pelakunya Perempuan

Namun, bukannya sadar sang preman kampung malah mencoba melukai Pelda Dian. Prajurit TNI itu pun terkena tebasan golok di telapak tangan berupa luka sayatan cukup parah.

"Lukanya cukup parah harus dijahit hingga sembilan jahitan," tutur Solah.

Solah melanjutkan, pihaknya sudah berhasil meringkus pelaku Yudi berikut barang bukti berupa senjata tajam jenis golok. Yudi juga sudah ditetapkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.

"Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara," sebut Solah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya