Bejat, Ayah Perkosa Anak Tiri dan Rutin Suntikan KB
- U-Report
VIVA – RH, warga Sukorambi, Jember Jawa timur mencurahkan isi hatinya dengan mata berkaca-kaca. Ibu tiga anak ini mengeluh kasus pemerkosaan yang menimpa anak keduanya tidak juga diproses polisi. Bahkan pelaku bebas berkeliaran selama setahun sejak pelaporannya pada polisi.
RH bercerita jika pelaku adalah mantan suaminya sendiri atau ayah tiri korban, Joni. Korban yang kini duduk di bangku kelas 1 SMA diperkosa pelaku sejak kelas 4 sekolah dasar.
"Anak saya diancam akan dipukul jika tidak menuruti keinginan bapak tirinya," kata RH di rumahnya dikutip dari tvonenews.com, Kamis, 7 Oktober 2021.
RH yang setiap hari bekerja di pabrik dari pagi hingga malam, tak pernah merasa curiga dengan gelagat suaminya tersebut.
"Cuman anak saya itu sering minggat. Dan keluar rumah. Saya merasa hanya kenakalan remaja saja. Tapi ternyata untuk menghindari bapak tirinya. Saya menyesal tidak menyadarinya dari dulu," cerita RH.
Hingga akhirnya pada saat korban kelas 3 SMP, RH melaporkan suaminya pada polisi karena kekerasan rumah tangga.
"Dia sering merusak dan membanting isi rumah kalau marah," sambung RH. Mengetahui istrinya melapor ke polisi, Joni kabur.
Sejak ayah tirinya pergi dari rumah, korban akhirnya berani menceritakan pada RH kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya.
"Hati saya hancur mendengar ceritanya. Parahnya, Joni sering membawa anak saya suntik KB pada seorang bidan," jelas RH dan langsung melapor ke polisi. Dia juga menggugat cerai suaminya.
Hari ini bulan Oktober tepat setahun, RH melaporkan pemerkosaan anak kandungnya pada polisi. Namun hingga kini, pelaku tidak juga ditangkap.
"Joni masih ada di Jember. Bahkan menurut tetangga saya, dia ada di rumahnya," tegas RH
RH mengaku dua kali menanyakan perkembangan kasus anaknya di Polres Jember. Namun RH tidak pernah mendapat jawaban yang pasti.
"Saya sudah berusaha Bu," kata RH menirukan ucapan polisi saat ditagih perkembangan kasus anaknya.
RH mengaku pasrah dan berharap Tuhan-lah yang menghukum pelaku. Tahun 2008 lalu, RH menikahi pelaku saat korban berusia dua tahun. Suami pertama atau ayah kandung korban meninggal dunia karena sakit.