Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, Dua TO Kabur

Aparat gabungan menggerebek Kampung Narkoba di Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Aparat gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), dan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, menggerebek kawasan yang dikenal dengan ‘Kampung Narkoba’ di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Kota Surabaya, pada Rabu dini hari, 6 Oktober 2021. Satu orang yang jadi target operasi (TO) berhasil diamankan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingin Ubah Kampung Ambon jadi Kampung Bersih Dari Narkoba

Jalan Kunti di Sidotopo memang sudah lama dikenal sebagai ‘Kampung Narkoba’-nya Surabaya. Transaksi narkotika sering terjadi di sana. Bahkan, ada pula tempat yang dipakai pengguna untuk menikmati narkotika, biasanya jenis sabu-sabu, di lokasi. Kendati sudah banyak yang ditangkap, diduga para pengedar masih kerap beroperasi di sana.

Di lokasi, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga biasa digunakan pesta sabu di gang-gang kecil di perkampungan Jalan Kunti. Tempat tersebut berupa bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu. Atap dan bagian pintu terbuat dari terpal. Bagian dalam ruangan kosong. Sementara di bagian sudut atas ditemukan alat alarm, diduga dipakai sebagai peringatan bagi pengedar dan pengguna jika ada penggerebekan.

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

Saat digerebek, ditemukan banyak ceceran plastik kecil kosong bekas pakai wadah sabu-sabu di atas lantai semen. Di lokasi, satu pelaku diduga pengedar berinisial MS yang memang jadi target operasi berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dia kemudian digiring ke rumahnya. Polisi lantas melakukan penggeledan di setiap sudut ruangan rumah dan menemukan sejumlah barang bukti.

Kepala Binops Ditreskoba Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Makali menjelaskan, sebanyak 450 personel dikerahkan dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Kunti tersebut. Sebetulnya ada tiga TO yang diburu aparat di sana, namun hanya satu yang berhasil ditangkap. “Yang dua tidak ada di tempat,” tandasnya kepada wartawan.

Presiden Filipina Bilang Mary Jane Bebas, Ditjen Pas: Masih Ada di Lapas Yogyakarta

Syamsul mengamini selama ini Jalan Kunti jadi sarang narkotika di Surabaya. Pemberantasan sulit dilakukan karena semua yang terlibat dalam peredaran narkotika di sini saling bekerja sama. Bahkan, ada alarm yang disiapkan dan dibunyikan kala ada petugas melakukan penggerebekan. “Supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ucapnya.

Karena itu, Syamsul menegaskan ke depan operasi besar-besar akan dilakukan secara rutin di Jalan Kunti. Dia juga mengaku akan membuat posko di kampung tersebut supaya Jalan Kunti bebas dari peredaran narkotika dan dan perlahan stigma ‘Kampung Narkoba’ hilang. “Kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Narkoba Modus Tanam Sabu di Kendal

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto

Irjen Karyoto Mau Hapus Stigma Negatif Kampung Ambon Tempat Narkoba

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto berencana mengubah Kampung Ambon, di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, bersih dari stigma sarang Narkoba.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024