Biadab, Ayah Tiri Aniaya Balita Pakai Lidi Api Cuma karena Rewel
- ANTARA FOTO/Umarul Faruq
VIVA – GY (24) seorang pemuda di Sleman, Yogyakarta dilaporkan tega menyiksa anak tirinya yang masih berusia 3,5 tahun. Memakai lidi api, GY tega menyiksa anak tirinya karena dinilai kerap rewel.
Kanit PPA Polres Sleman, Iptu Yunanto Kukuh menuturkan jika pelaku dilaporkan oleh istrinya yang juga merupakan ibu kandung dari korban. Sang ibu tak terima buah hatinya menjadi korban penyiksaan dari GY.
Kukuh menceritakan terungkapnya kasus penganiayaan ini berawal saat si ibu sedang terlelap tidur dan terbangun karena anaknya menangis. Saat melihat anaknya yang menangis, ditemukan ada bekas luka mencurigakan.
"Saat bangun itu, si ibu mengecek kondisi anaknya. Ternyata ada luka pada anak tersebut. Dua luka di bibir bagian atas dan bawah. Kemudian ada luka di bagian kaki," ujar Kukuh, Selasa 5 Oktober 2021.
Kukuh membeberkan ketika itu sang ibu melihat suaminya sedang memegang lidi api dalam kondisi masih menyala. Kemudian, juga nampak membawa korek api. Pelaku diduga menyulutkan lidi api ke mulut korban.
"Pelaku ini menyalakan korek api untuk memanaskan lidi. Kemudian lidi api ini disulutkan ke anak tersebut," ujar Kukuh.
Tak terima dengan perlakuan suami ke anak tirinya ini, kemudian ibu korban melaporkan kasusnya ke Polres Sleman. Kukuh menambahkan dari pengakuan, pelaku tega menyiksa anak tirinya karena kesal dengan anak tirinya yang dianggapnya rewel. Kini, pelaku mesti mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya.
"Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 UU RI nomor 23 Tahun 2004 atau Pasal 80 UU RI 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam hukuman 3 tahun penjara," ujar Kukuh.