Lagi, Dua Pengedar Narkotika Lintas Provinsi Diringkus di Jatim

Polisi merilis dua tersangka pengedar narkotika jaringan Jakarta-Surabaya di Markas Polda Jawa Timur pada Senin, 4 Oktober 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Bandar dan pengedar narkotika tak kapok-kapok. Satu ditangkap lainnya merajalela. Di Jawa Timur pun demikian. Baru saja kasus narkotika berhasil diungkap, kini Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali mengungkap kasus serupa. Dua tersangka pengedar ditangkap dan barang bukti sabu-sabu lebih dari 2 kilogram dan 675 butir pil ekstasi disita.

Gempar, Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Tersandung Skandal Penyelundupan Narkoba

Dua tersangka yang diamankan itu ialah MMS (29 tahun) dan IR (31 tahun). Keduanya sama-sama pengedar narkotika jaringan Jakarta-Surabaya tapi beda kelompok. “MMS diamankan di tempat parkir McDonal Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, dan pelaku berinisial IR diamankan di salah satu hotel di daerah Rungkut, Surabaya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Senin, 4 Oktober 2021.

Kasus itu berhasil diungkap setelah polisi menerima informasi tentang adanya transaksi narkotika di Surabaya. Polisi pun melakukan pengintaian dan informasi itu ternyata benar adanya. Penguntitan pun dilakukan lalu ditangkaplan MMS di tempat parkir McDonald Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada 12 September. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar indekos MMS dan ditemukan sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 675 butir pil ekstasi.

Briptu Lalu Sudian Dipecat Karena Terjerat Kasus Narkoba

Beberapa hari kemudian, polisi juga menerima informasi tentang adanya kegiatan pengiriman narkotika dari Jakarta ke Surabaya oleh IR. Polisi pun melakukan penguntitan. Pada 15 September, IR diketahui sudah berada di Surabaya dan menginap di sebuah hotel. Tak mau buruannya hilang, polisi lantas melakukan penggerebekan dan menangkap warga Jakarta itu.

Di kamar IR, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sabu-sabu lebih dari 1 kilogram yang dibungkus kemasan teh China dan disimpan di dalam sebuah koper warna hitam. “Barang haram ini sengaja didatangkan dari Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur,” ujar Kepala Subdirektorat III pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Komisaris Polisi Toni.

Lapas Jambi Bersinergi dengan Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba
Radja Nainggolan di Lokeren-Tamse

Baru Dimainkan Sekali Sudah Ditangkap Polisi, Klub Radja Nainggolan Buka suara soal Kasus Penyelundupan Narkoba

Klub Liga Belgia Lokeren-Tamse buka suara terkait pemainnya, Radja Nainggolan diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025