Terbakar Cemburu, Suami Bakar Istri yang Sedang Hamil 3 Bulan
- pixabay
VIVA – Diduga karena cemburu, suami bakar istri yang sedang hamil 3 bulan, dan anaknya di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 29 September 2021.
Polisi Amankan Pelaku yang Membakar Istri yang Sedang Hamil 3 Bulan
Saat ini polisi sudah mengamankan AS (31), pria asal Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo yang tega membakar istri dan anaknya yang masih kecil.
Korban SM (31) merupakan istri siri AS yang diketahui sedang hamil anak kedua. SM mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya. Sementara sang anak mengalami luka bakar di bagian kaki.
Peristiwa terjadi pada Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di salah satu jalan di Dusun Krajan yang jaraknya tak jauh dari rumah mereka.
Dipicu Rasa Cemburu
Motif utama, AS membakar istri dan anaknya yaitu karena pelaku cemburu. Pelaku mendapatkan informasi jika sang istri berselingkuh dengan orang lain.
Kasus tersebut berawal saat Rabu pagi, SM izin ke suaminya untuk memeriksakan kandungannya yang berusia 3 bulan ke bidan di Kecamatan Tongas.
Namun sang suami tidak mengizinkan dan meminta istrinya menunggu saat AS pulang kerja dan akan mengantarkan sang istri ke bidan pukul 17.00 WIB.
Diketahui bahwa AS dan SM menikah secara siri sejak setahun terakhir. Saat pulang ke rumah, ternyata SM dan anaknya sudah tak ada di rumah. AS pun mencari istri dan anaknya ke rumah mertuanya yang ada di Pasuruan.
Kepada SM, sang mertua berkata bahwa sang istri ingin tinggal di Pasuruan. Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhari, sejak tiga bulan terakhir, SM dan AS sering terlibat cekcok rumah tangganya.
Suami Membakar Istri dan Anaknya Saat Berpapasan di Jalan
Pada Rabu malam, pelaku berpapasan dengan istri dan anaknya yang mengendarai motor. Ia pun membuntuti sang istri dan menghentikan SM di tempat kejadian perkara.
Mereka kemudian terlibat pertengkaran. Sang suami meminta korban untuk tidak meninggalkannya, namun sang istri tidak mau. AS semakin emosi karena diketahui bahwa istrinya sudah mengemas pakaiannya.
Secara kebetulan ada penjual bensin eceran di pinggir jalan. Pelaku kemudian membeli bensin dan mengejar korban. Pelaku menyiramkan bensin ke atas tas korban yang berisi pakaian. Tas yang terbakar tersebut kemudian menyambar SM dan anaknya.
Tak hanya kedua korban, motornya pun juga ikut terbakar. Kapolres Probolinggo mengatakan bahwa SM dan anaknya telah dilarikan ke rumah sakit. SM mengalami luka bakar 80 persen, sedangkan anaknya mengalami luka bakar 10 persen di bagian kaki.
Setelah pelaku membakar korban, ia melarikan diri dan pulang ke rumah untuk mengemas pakaiannya. Namun saat pelaku akan kabur, berhasil dihadang oleh warga karena salah satu warga mengetahui kejadian tersebut.
Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
Kapolres Probolinggo, Kota AKBP RM Jauhari mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara spontan oleh pelaku karena emosi. Saat ini pelaku sudah ditahan oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis, yaitu KDRT lalu UU Perlindungan Anak dan penganiayaan berat dengan ancaman 10 tahun penjara.