Pemuda di Lombok Utara Cabuli Anak Kecil Dalih Ilmu Kebal
- pixabay
VIVA – Seorang pemuda berinisial SI (27 tahun) di Kecamatan Bayan, Lombok Utara, diduga mencabuli anak berusia 11 tahun. Aksi keji pelaku dilakukan dengan dalih untuk mendapatkan ilmu kebal.
"Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi, pelaku mengaku dia mencabuli anak untuk ilmu kekebalan tubuh," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Made Sukadana, Jumat, 1 Oktober 2021.
Saat diinterogasi pelaku mengaku mempraktekkan ilmu kebal dengan cara menyetubuhi anak perempuan di bawah umur atau perempuan dewasa.
"Pelaku melakukannya untuk mempelajari ilmu kekebalan tubuh, di mana pelaku harus bersetubuh dengan anak-anak dan perempuan dewasa sebagai syarat mendapatkan ilmu tersebut," ujarnya
Pelaku ditangkap saat mencoba melarikan diri dari Pulau Lombok. Sebelum pergi, pelaku sudah diringkus polisi.
Aksi pencabulan dilakukan pelaku pada Agustus 2021 lalu. Saat itu ayah korban pergi bekerja dan menitipkan anaknya di rumah kakeknya. Kakek korban kemudian mengajak korban ke sawah seperti biasanya.
Saat kakek korban bekerja di sawah, pelaku membawa korban di gubuk kosong dan memperkosa korban.
"Korban menangis sehingga membuat ayahnya curiga. Awalnya korban takut bercerita karena sudah diancam. Baru setelah dibujuk akhirnya korban bercerita," ujarnya.
Pelaku mengimingi korban memberi uang Rp5 ribu. Dia kemudian memperkosa korban. Kini pelaku telah diamankan polisi dan terancam maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Kakek Ini Curi Motor Demi Kencani Janda Muda