Kakek Ini Curi Motor Demi Kencani Janda Muda
- VIVA/ Diki Hidayat
VIVA – MS alias Ade (56) Warga Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, harus mendekam di sel Polsek Garut Kota. Ia ditangkap anggota Reskrim dan Tim Sancang Polres Garut, karena nekat mencuri sepeda motor di lingkungan Rumah Dinas Bupati dan Masjid Agung Garut.
Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana mengatakan bahwa tersangka Ade sejauh ini baru mengakui empat kali melakukan pencurian sepeda motor. Salah satu hasil kejahatannya adalah motor berplat merah milik pemerintah Kabupaten Garut.
"Ya, jadi tersangka ini biasa melakukan pencurian di sekitar Rumah Dinas Bupati, Masjid Agung dan kantor pemerintah Kabupaten Garut," jelas Kompol Deden, Rabu 29 September 2021.
Parahnya, kakek dua cucu ini mencuri sepeda motor untuk membiayai kencan bersama janda muda yang dikenalinya saat pengajian. Ade tertangkap saat menawarkan sepeda motor curian melalui media sosial, anggota yang curiga langsung melakukan transaksi.
"Jadi untuk kencan dengan seorang janda cantik, dia ditangkap setelah dipancing oleh anggota yang berpura-pura jadi pembeli," jelas Deden.
Karena saat ditangkap sempat melakukan perlawanan, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka Ade dengan timah panas. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
"Inilah akhir petualangan Ade kini gagal menikahi sang janda, karena harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Deden.