Eks Laskar FPI Tidak Tersangka Penganiaya M Kece, Ini Alasannya

Foto M Kece dianiaya Irjen Napoleon yang beredar
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap alasan eks laskar Panglima Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhamad Kosman alias Muhamad Kece atau M Kece.

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

“Mungkin ada yang bertanya lho kenapa ada narapidana eks FPI kok tidak jadi tersangka,” kata Andi di Gedung Bareskrim, Jakarta pada Rabu, 29 September 2021.

Selanjutnya kata dia, penyidik melakukan pra rekonstruksi dan memeriksa saksi-saksi. Terungkap bahwa Maman memang diakui ada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di kamar  M Kece saat dianiaya oleh tersangka Irjen Napoleon Bonaparte. Saksi juga menyampaikan soal tindakan Maman di dalam sel itu.

Kejagung Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur di Kasus Suap Hakim, Ini Alasannya

“Tetapi keterangan dari saksi-saksi semua dan proses rekonstruksi ternyata tindakan yang bersangkutan tidak masuk dalam unsur pasal yang kita terapkan,” ujarnya.

Diketahui lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Kece yakni Napoleon Bonaparte yang merupakan narapidana (napi) kasus suap, DH selalu tahanan kasus uang palsu, DW (napi kasus ITE H alias C alias RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen.

Sesal Meutya Hafid soal Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Ini Pil Pahit!

Atas perbuatannya, mereka dipersangkakan Pasal 170 juncto Pasal 351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Tersangka utama kasus judi online AK, pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi tapi tak lolos seleksi

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024