Kronologi Remaja Wanita Tewas Disiram Air Keras oleh Pacarnya

Kapolsek Deli Tua, Zulkifli Harahap.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)

VIVA – Pelaku penyiram air keras, PN (25) mengaku cemburu dengan pacarnya, SNR (15) diduga punya hubungan dengan lelaki lainnya. Akibat perbuatan tersangka, remaja wanita yang masih di bawah umur itu, meninggal dunia.

Truk Tronton Tabrak Ruko di Semarang, Dua Orang Tewas

Kepada wartawan di Mako Polsek Deli Tua, PN mengungkapkan baru berpacaran dan memadu kasih dengan korban sekitar satu bulan ini. Sedangkan, pelaku dan korban merupakan tetangga dan warga di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

"(Berpacaran) baru satu bulan lebih. (Motifnya) aku cemburu," sebut PN, Senin 27 September 2021.

Tak Diberi Uang untuk Beli Rokok, Pria di Madina Bacok Ibu Kandungnya hingga Tewas

PN mengaku masih sayang kepada remaja wanita itu. Ia tidak ada niat untuk membunuh SNR hanya memberikan pelajaran saja, karena diduga menduakan cintanya.

“Sebelumnya tidak ada niatan (membunuh), karena saya tahu itu (air keras). Saya bawa untuk mencelakai dia doang, nggak ada niat membunuh. Aku masih sayang (korban),” kata PN.

Saksi Paslon Pilkada Sampang Tewas Dibacok, Satu Pelaku Diamankan Polda Jatim

Sementara itu, Kapolsek Deli Tua, AKP. Zulkifli Harahap menjelaskan bahwa pelaku cemburu terhadap korban dan berniat untuk melukai korban dengan menggunakan air keras, sisa dari sepeda motornya.

"Motifnya cemburu sama si perempuan (korban). Dilakukan dengan menggunakan air keras dan disiramkan ke tubuh korban," ucap Zulkifli kepada wartawan di Mako Polsek Deli Tua.

Atas perbuatannya, PN dijerat dengan Pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan berencana. "Hukumannya di atas 20 tahun penjara," jelas Zulkifli.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Martua Manik menjelaskan kronologi penyiraman air keras tersebut, berawal pelaku mendatangi rumah korban, Minggu sore, 26 September 2021. Tersangka sempat makan di rumah kekasihnya yang masih berstatus pelajar tersebut.

"Rumah pelaku dan korban masih satu lingkungan, (bertetangga)," tutur Martua.

Setelah selesai makan, kata Martua bahwa pada malam harinya tersangka pulang ke rumahnya yang tak jauh dari kediaman korban, mengambil air keras. 

"Kemudian cairan berbahaya itu disembunyikan tersangka dekat radiator sepeda motor Kawasaki Ninja miliknya," terangnya.

Tersangka lalu mengajak korban berkeliling kota Medan hingga mereka akhirnya sampai di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka berpura-pura kalau ban sepeda motornya kurang angin, lalu menyiramkan air keras ke tubuh korban," terang Martua. 

Air keras itu membuat remaja wanita itu menggelepar dan kesakitan. Tersangka kemudian membawa korban ke rumahnya. Orang tua korban segera membawa anaknya ke rumah sakit dan dirujuk ke Mitra Sejati hingga gadis malang itu dinyatakan meninggal dunia.

Ketika ditanya orang tua korban, tersangka menyebut pacarnya itu disiram air keras oleh orang tak kenal. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Deli Tua. Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pembunuhan itu dilakukan oleh tersangka Putra Nakula karena cemburu. 

"Selain tersangka petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja hijau BK 3290 AAS, 1 plastik warna merah, 1 botol plastik kecil, 1 potong kaos merah, 1 celana pendek dan 1 sandal," jelas Martua.

Martua menuturkan bahwa, akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya."Tersangka melakukan itu karena cemburu dan mau memberi pelajaran ke korban," sebut Martua.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya