Polri: Kendala Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tak Ada Saksi
- ANTARA/Instagram/@subangstory
VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri,” kata Rusdi di Gedung Bareskrim, Kamis, 23 September 2021.
Sehingga, kata dia, penyidik Polri untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan anak dan ibu ini dengan mengumpulkan bukti-bukti agar terungkap siapa pelakunya. Makanya, penyidik kerahkan segalanya untuk dapat mengungkap kasus tersebut.
“Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik, sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu,” ujarnya.
Rusdi mengatakan Bareskrim Polri mem-back up penuh Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus tersebut. Saat ini, sebaiknya tunggu prosesnya yang dilakukan penyidik sedang bekerja.
“Mudah-mudahan ke depan akan ada berita tentang pengungkapan daripada kasus di Subang,” ujarnya.
Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu pagi, 18 Agustus 2021..
Awalnya dua sosok ibu dan anak yang tak bernyawa itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.