Polri: Kendala Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Tak Ada Saksi

Lokasi peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA/Instagram/@subangstory

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik mengalami kendala dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak bernama Tuti (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) yang ditemukan bersimbah darah dalam bagasi mobil di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Jadi Ketua Kompolnas, Budi Gunawan Sinergi dengan Polri

“Yang jelas, masalahnya ini kompleks sekali. Karena apa? Terutama adalah tidak ada saksi yang melihat daripada kejadian itu sendiri,” kata Rusdi di Gedung Bareskrim, Kamis, 23 September 2021.

Sehingga, kata dia, penyidik Polri untuk mengungkap kasus dugaan pembunuhan anak dan ibu ini dengan mengumpulkan bukti-bukti agar terungkap siapa pelakunya. Makanya, penyidik kerahkan segalanya untuk dapat mengungkap kasus tersebut.

Kronologi Anak Bunuh Bapak Gegara Tidak Diberi Uang Rp300 Ribu

“Tidak ada saksi itu sehingga bagaimana Polri mengungkap daripada kasus ini dengan melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti yang berhubungan dengan kejadian itu. Dari bukti-bukti itulah akan diteliti oleh penyidik, sehingga penyidik dapat mengungkap kasus itu,” ujarnya.

Rusdi mengatakan Bareskrim Polri mem-back up penuh Polda Jawa Barat untuk mengungkap kasus tersebut. Saat ini, sebaiknya tunggu prosesnya yang dilakukan penyidik sedang bekerja.

Kapolri Bidik Aset Bandar Judi Online Diserahkan ke Negara

“Mudah-mudahan ke depan akan ada berita tentang pengungkapan daripada kasus di Subang,” ujarnya.

Dua korban pembunuhan itu ditemukan tidak bernyawa di bagasi sebuah mobil mewah di rumahnya yang berada di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu pagi, 18 Agustus 2021..

Awalnya dua sosok ibu dan anak yang tak bernyawa itu ditemukan oleh sang suami. Saat itu sang suami terkejut dengan kondisi rumah yang sudah berantakan.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Meutya Hafid: Berantas Judi Online Tidak Cukup Kalau Hanya Blokir Konten Saja

Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi, Meutya Hafid mengatakan bahwa pemberantasan judi online, judol, tidak cukup hanya dengan melakukan pemblokiran konten saja

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024