Perjalanan Kasus Bocah Korban Pembunuh Bayaran Sewaan Ibu Tiri
- tvOne
VIVA – Kasus seorang ini membunuh anak tirinya di Kabupaten Indramayu menjadi pukulan berat bagi pihak keluarga. Mereka tidak menyangka, MYP (7) yang sebelumnya dilaporkan hilang dan ditemukan membusuk di Sungai Prawira Desa Rawadalem, Kecamatan Balongan ternyata merupakan korban pembunuhan.
Ibu tiri korban SA (21) saat itu menyewa pembunuh bayaran untuk menceburkan anak tirinya itu ke sungai.
Korban pun baru ditemukan pada Kamis, 19 Agustus lalu. Penemuan mayat tersebut, sempat menggegerkan warga setempat.
Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada ibu tiri korban sebagai otak pembunuhan.
Paman korban, Bali (33) menceritakan, korban awalnya diketahui hilang sejak Senin sore, 16 Agustus lalu. Saat itu, nenek korban mencoba mencari cucu yang tidak kunjung pulang walau hari sudah malam.
Nenek korban juga sempat menanyakan keberadaan korban ke ibu tirinya tersebut, namun saat itu SA mengelak dan mengaku tidak tahu.
Keluarga baru mengetahui keberadaan MYP yang hilang dari media sosial, di sana banyak beredar berita bahwa telah ditemukannya mayat bocah laki-laki di Sungai Prawira. Kondisi ciri-ciri fisik mayat bocah yang ditemukan sudah membusuk itu ternyata mirip dengan MYP.
"Kaget saat itu, ternyata korban sudah tidak ada," ujarnya.
Saat itu, pihak keluarga sempat pasrah dan mencoba menerima kenyataan. Hingga akhirnya terungkap, MYP merupakan korban pembunuhan. Pelakunya adalah ibu tirinya sendiri setelah menyewa pembunuh bayaran.
"Baru tahu itu pas ibu tirinya itu dibawa polisi dua hari lalu," ujarnya.
Laporan Opih Riharjo/tvOne Indramayu
Baca juga: Pengakuan Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Anak Tiri