Sewa Pembunuh Bayaran, Ini Alasan Ibu Tega Habisi Nyawa Anak Tiri

Polisi menangkap ibu yang bunuh anak tirinya di Indramayu
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Terungkap motif seorang ibu berinisial SA (21) yang tega bunuh anak tirinya berinisial MYK yang masih berusia 7 tahun di Kabupaten Indramayu.

Polisi Ungkap Peran Komplotan Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Pangkalan

Melalui pembunuh bayaran, SA tega menghabisi nyawa anak dari suaminya tersebut dengan cara menceburkannya ke sungai.

Jasad MYK baru ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di Sungai Prawira di Desa Rawadelem, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Hasil Survei Unggul, Lucky Hakim: Ini Adalah Anugerah dari Allah

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, alasan tindakan kejam itu SA lakukan karena merasa sakit hati.

"Ini karena anak tirinya ini yang masih berusia 7 tahun sering mengamuk saat minta jajan," ujar dia dikutip dari tvonenews.com didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Kamis, 23 September 2021.

Polisi Tangkap Komplotan Pembunuh Ojek Pangkalan di Tangerang, Niat Begal Motor

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK. Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).

SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Laporan Opih Riharjo/tvOne Indramayu

Baca juga: Seorang Wanita di Kota Malang Tewas, Diduga Dibunuh Suami Tak Sah

Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024