Polisi Tangkap Penadah dan Penjabret Pesepeda di Taman Sari Jakbar
- Andrew Tito/VIVA.
VIVA – Kasus penjambretan ponsel seorang pesepeda bersinisial AA di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, oleh pengendara motor yang viral di media sosial terungkap.
Dalam Kasus ini Satrekrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap menangkap pelaku penjambretan dan juga seorang penadah yang menerima HP hasil curian tersebut. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba mengkonfirmasi hal tersebut.
"Jadi benar memang untuk Tim Opsnal Unit Resmob telah berhasil mengamankan 1 pelaku jambret spesialis dengan sasaran pesepeda setelah diamankan tim langsung mengembangkan ke penadah," ujar Niko dikonfirmasi, Selasa 21 September 2021.
Niko mengatakan, di awal kasus tersebut pihaknya berhasil menangkap pelaku terkait penjambretan di Tomang, Jakarta Barat. Dari kedua pelaku tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sepeda motor dan beberapa bukti bahwa para pelaku pernah melakukan aksi itu di Kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.
"Berdasarkan pengakuannya dia pernah melakukan penjambretan di Jl Gajah Mada, yang mana korbannya adalah salah satu staf di kementerian," ujarnya.
Selanjutnya Polisi melakukan pencocokan keterangan pelaku dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Petugas pun berhasil identifikasi pelaku.
Baca juga:Â Padamkan Kebakaran Swalayan Cahaya, Air Kolam Marinir Disedot
"Hasil interogasi yang kita cocokan dengan hasil rekaman CCTV, pelaku mengakui bahwa dia juga yang melakukan penjambretan tersebut," ujarnya.
Seperti diketahui, kasus penjambretan terhadap PNS berinisial AA di Jl Gajah Mada, Taman Sari, Jakbar, viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam rekaman CCTV, terlihat korban sedang bersepeda kemudian dipepet oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung merampas HP korban hingga korban terjatuh dari sepeda motornya.
Korban kemudian bangkit dan berusaha mengejar pelaku saat itu, tapi pelaku dengan cepat melarikan diri. Dalam kasus ini korban melapor ke Polsek Taman Sari. Polisi menindaklanjuti laporan korban dan menangkap pelaku.
Dalam laporannya ke polisi, korban menjelaskan peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu 18 September 2021. Saat korban sedang gowes sepeda lipat dipepet dua pelaku yang berboncengan motor secara tiba-tiba.
Pelaku kabur setelah merampas tas milik korban. Di dalam tas itu ada 1 unit iPhone 11 Pro Max, kartu ATM, dan uang tunai Rp300 ribu.