Dua Pengusaha Disekap di Duren Sawit, Pelakunya Teman SMA Korban

Penganiayaan ilustrasi
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – Dua orang pengusaha bernama Makmur dan Ashari disekap dan dianiaya oleh tiga orang lain yang merupakan investornya. Usut punya usut penganiayaan tersebut karena masalah utang piutang.

Berawal dari adanya kerjasama usaha antara korban dan para pelaku sejak 2019. Namun, kerjasama tersebut tak berbuah hasil karena korban disebut menghilang begitu saja. Korban bahkan diklaim tak bisa lagi dihubungi lewat telepon selulernya.

"Setahun ke belakang lost contact. Nggak bisa dihubungin, rumahnya tidak sesuai KTP. Setelah dilakukan pencarian akhirnya ketemu di daerah Bekasi di rumahnya," kata Perwira Unit II Reserse Kriminal Polsek Duren Sawit, Ipda Tatan, Selasa, 21 September 2021.

Tatan mengatakan saat itu para pelaku yang bisa menemui korban langsung menanyakan kepastian soal kelanjutan bisnis kerjasamanya.

"Jadi, para investornya mau menanyakan bagaimana kelanjutannya karena (korban) dihubungin nggak bisa. Dicari susah, akhirnya mau diselesaikan," lanjut Tatan.

Kemudian, ia bilang pelaku diketahui teman SMA korban. Pelaku lantas meminta pertanggungjawaban korban dengan mengajak keduanya ke kantor polisi. Ketika itu, para pelaku mau melaporkan korban atas dugaan kasus penipuan. 

Tapi, saat itu dua korban akhirnya mengajak berdamai dan berniat ganti rugi uang tersebut.

"Karena ada pembicaraan seperti itu akhirnya nggak jadi dilaporkan ke polisi masalah penipuan penggelapannya. Akhirnya dibawa ke Jalan Bunga Rampai, Pondok Kopi," jelas Tatan.

Suami Aniaya Istri karena Kesal Ditegur Suka Keluar Malam dan Mabuk

Kemudian, Tatan melanjutkan saat di lokasi itu, dua korban diduga disekap dan dipukul. Singkat cerita, anak korban yang tahu lantas melapor ke polisi. Mendapat laporan, polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi.

"Polres Jakarta Timur langsung menurunkan Tim Rajawali ke TKP. Diamankanlah si korban ini berikut si terduga pelakunya tiga orang lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit," ujar Tatan.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Lebih lanjut, ia mengatakan begitu di kantor polisi, kedua korban ternyata tidak mau membuat laporan polisi. Mereja mengaku berniat tanggung jawab dan menjaminkan sertifikat tanah guna mengembalikan uang pelaku.

"Nah, di Polsek Duren Sawit diarahkan untuk membuat laporan polisi tapi si korban nggak mau," katanya lagi.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto

Danpuspom Sebut 45 Prajurit TNI Diperiksa Terkait Penyerangan Warga di Deli Serdang

Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan dan diperiksa terkait penyerangan seorang warga di Deli Serdang,

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024