Polisi di Mandailing Natal Dipukul Ayah dan Anak Pengedar Ganja

Petugas bersama tersangka Musyafar alias Syafar (40 tahun) beserta berang bukti 14,2 kilogram ganja.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Bripda Calvinus, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina), dipukul oleh dua orang pengedar ganja dengan barang bukti seberat 10 kilogram ganja. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak, yakni MNR (51 tahun) dan MR (21 tahun), warga di Desa Tobing Tinggi Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Nunung Ungkap Titik Terendah dalam Hidup, Belum Bisa Maafkan Diri Sendiri karena Ini

"Kedua tersangka itu memukul Bripda Calvinus dengan menggunakan benda keras berupa batu dan kayu, sempat ingin membacok petugas tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Madina AKP Manson Nainggolan, dalam rilisnya diterima di Medan, Sabtu, 18 September 2021.

Ia menyebutkan, kedua tersangka itu juga mencoba merampas senjata petugas. Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka.

Pengakuan Kompol Satria Nanda Nekat Sisihkan Barang Bukti Sabu, Dipengaruhi Anak Buah

Manson mengatakan, kini petugas mengalami lemah fisik dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Panyabungan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Dari hasil pengecekan pihak rumah sakit, Bripda Calvinus mengalami luka pada leher dan memar pada bagian belakang. Punggung dan lengan tangan mengalami pergeseran pada bagian tulang," katanya.

Polri Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Eks Kapolres Ngada Dalam Jaringan Predator Anak

Tim Satuan Narkoba Polres Madina menangkap dua bandar narkoba ganja, MNR dan MR, di Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Madina, Senin malam, 13 September.

Dari tangan kedua tersangka disita ganja sebanyak 10 kilogram dibungkus plastik warna hitam, 1 sepeda motor Satria, 1 buah parang, dan 1 unit handphone Samsung lipat. Dalam penangkapan pengedar narkoba itu, petugas menyamar sebagai pembeli narkotika.

Pada saat kedua tersangka itu menyerahkan narkoba, petugas langsung meringkus mereka, dengan mengeluarkan senjata. (ant)

Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Samarinda

Polisi Bongkar Kasus Peredaran Sabu Dikendalikan dari Lapas di Samarinda, Sabu 5,1 Kg Disita

Polresta Samarinda berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 5,1 Kilogram (Kg).

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025