Dua Pemuda Curi Uang Kotak Amal Masjid Demi Game Warnet

Tersangka Pencuri Kotak Amal/Infaq di Medan Menjalani Pemeriksaan
Sumber :
  • VIVA/ Putra Nasution

VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur, berhasil menangkap dua pelaku pencuri kotak amal atau infaq di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Komplotan Pencuri Modul BTS di Jakpus Ditangkap, Kerugian Capai Rp 120 Miliar

Kedua pelaku diamankan itu, masing-masing berinsial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Seorang lagi adalah RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Kota Medan. 

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, kedua pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid Jami Sentosa terekam kamera CCTV. Aksi itu kemudian viral di media sosial. 

Setahun Serangan Israel di Gaza: 611 Masjid Hancur, Pemukim Yahudi 262 Kali Nodai Masjid Al-Aqsa 

"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," sebut Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora kepada wartawan, Rabu 15 September 2021.

Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengungkapkan petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya. 

Militer Israel Hancurkan Gereja, Masjid, dan Makam Selama Setahun Tiada Henti Gempur Gaza

Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF. Uang hasil pencurian itu, digunakan untuk bermain game di warung internet atau warnet.

"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku gunakan buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," jelas MF.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Rovan Richard Mahenu

Melawan Polisi, Maling yang Gondol Perhiasan Rp350 Juta di Bekasi Ditembak

Satu orang dari komplotan maling yang menggasak perhiasan senilai Rp350 juta di salah satu rumah kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditemba

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2024