Detik-detik Aksi Bejat Dokter Campurkan Sperma ke Makanan Usai Onani
- ientrymail.com
VIVA – Kelakuan bejat dokter berinisial DP di Semarang yang diduga mencampurkan sperma usai onani ke makanan istri temannya jadi perhatian. Oknum dokter itu diduga mengalami penyimpangan seks.
Aksi DP diketahui karena terekam kamera milik korban DW. Legal Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC KJHAM), Nia Lishayati menjelaskan kronologi korban yang penasaran coba merekam di lokasi dekat kamar mandi dan ruang meja makannya.
Nia mangatakan pihaknya saat ini tengah memberikan bantuan ke DW lantaran korban mengalami trauma berat. Ia menceritakan ada dugaan pelaku melakukan tindakan penyimpangan itu sejak Oktober 2020.
Baca Juga: Bejat, Dokter Ini Terekam Campurkan Sperma ke Makanan Usai Onani
Menurut dia, awalnya karena kecurigaan korban lantaran tudung saji di meja makanan selalu berubah posisi. Pun, korban heran karena bentuk makanan juga sering berubah.
"Karena penasaran, korban berinisiatif untuk merekam kejadian di sekitar ruangan tersebut," kata Nia, dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 14 September 2021.
Dia mengatakan, berdasarkan video hasil rekaman cukup mengejutkan. Hal ini lantaran terlihat pelaku coba mendekati ventilasi kamar mandi saat DW sedang mandi. Setelah momen itu, pelaku langsung melakukan onani. Begitu selesai maturbasi, ia mencampurkan spermanya ke makanan korban yang berada di meja makan.
Nia mengatakan efek dari kelakuan bejat pelaku, korban DW kini mengalami trauma berat. Trauma itu seperti gangguan makan, tidur hingga emosi tidak stabil.
"Sejak bulan Desember 2020 sampai hari ini korban harus minum obat anti depresan yang diresepkan psikiatri. Korban juga harus melakukan pemeriksaan dan mengkonsumsi obat antidepresan selama minimal beberapa bulan ke depan," jelas Nia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, mengatakan pelaku DP tengah menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng. Menurutnya, surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap.
Iqbal mengatakan, antara pelaku dan korban tinggal dalam satu kontrakan di wilayah Gajahmungkur, Semarang. Korban DW merupakan seorang ibu rumah tangga. Suami DW adalah teman pelaku yang sama-sama berprofesi sebagai dokter.
"Berdasar info, suami DW adalah sejawat DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang," kata Iqbal di Pola Jawa Tengah, Semarang, Senin, 13 September 2021.
Dia menekankan penyidikan akan terus lanjut dan status pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini penyidikan masih berjalan terus. Tersangka diperiksa karena terbukti melakukan tindak pidana sesuai pasal 281 ayat (1) KUHP, yaitu tentang kejahatan terhadap kesopanan," ujar Iqbal.
Laporan: Teguh Sutrisno-tvOne